JK: Indonesia di Antara Neraka dan Surga Pajak
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla (JK) mengemukakan, Indonesia merupakan negara yang bukan surga pajak, namun juga bukan negara yang memperketat pajak atau neraka pajak. Indonesia berada di tengah-tengah antara neraka dan surga pajak.
Hal ini dibuktikan dengan tax ratio pajak Indonesia yang masih rendah, yakni 11%. Malaysia saat ini 16% dan Singapura 18%. Itu artinya, kata JK, kepatuhan pajak di Indonesia masih minim.
"Tax ratio kita masih rendah. Itulah sebabnya negara kita bukan surga atau neraka pajak. Kita berada di tengah-tengaH itu," ujar JK di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/5/2016).
JK mengakui banyak orang yang tidak suka pajak. Namun, pajak ini harus ditegakkan. Bahkan, saking banyaknya orang yang tidak suka pajak, mereka menghindar dari kewajiban dan mencari negara surga pajak untuk menaruh asetnya.
"Mereka menaruh asetnya di luar negeri yang enggak ada pajak atau pajaknya rendah. Di sini pun mereka tidak leluasa untuk menaruh asetnya karena di Indonesia pasti akan dipajaki tinggi kalau mereka punya aset banyak," tandasnya.
Hal ini dibuktikan dengan tax ratio pajak Indonesia yang masih rendah, yakni 11%. Malaysia saat ini 16% dan Singapura 18%. Itu artinya, kata JK, kepatuhan pajak di Indonesia masih minim.
"Tax ratio kita masih rendah. Itulah sebabnya negara kita bukan surga atau neraka pajak. Kita berada di tengah-tengaH itu," ujar JK di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/5/2016).
JK mengakui banyak orang yang tidak suka pajak. Namun, pajak ini harus ditegakkan. Bahkan, saking banyaknya orang yang tidak suka pajak, mereka menghindar dari kewajiban dan mencari negara surga pajak untuk menaruh asetnya.
"Mereka menaruh asetnya di luar negeri yang enggak ada pajak atau pajaknya rendah. Di sini pun mereka tidak leluasa untuk menaruh asetnya karena di Indonesia pasti akan dipajaki tinggi kalau mereka punya aset banyak," tandasnya.
(dmd)