BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Sinergi Siapkan Satu Kartu

Kamis, 16 Juni 2016 - 17:37 WIB
BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan...
BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Sinergi Siapkan Satu Kartu
A A A
JAKARTA - Dua lembaga jaminan sosial yakni badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan (BPJS Kesehatan) dan badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) saling sinergi untuk siapkan penggunaan satu kartu. Kedua belah pihak juga sepakat membentuk portal bersama untuk harmonisasi serta dalam hal sinkronisasi data.

(Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bidik Kepesertaan Tenaga Kerja Asing)

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menuturkan, selama ini pihaknya maupun BPJS Kesehatan berjalan sendiri-sendiri. Kerjasama antara keduanya baru terjalin dalam hal sosialisasi. Saat ini, keduanya merekatkan kembali kerja sama dalam membangun sistem.

“Kami rencanakan adanya efisiensi dalam banyak hal. Salah satunya ialah rencana penggabungan satu kartu BPJS demi efisiensi sekaligus untuk perluasan kepesertaan di kedua lembaga,” ujar Agus kemarin dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), terbentuk dua lembaga yang menyelenggarakan program jaminan sosial, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Lembaga jaminan sosial ini memiliki tugas dan fungsi yang berbeda satu sama lain dalam penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia.

BPJS Kesehatan menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sementara BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program, antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Pensiun (JP) yang diperuntukkan bagi seluruh pekerja yang bekerja di Indonesia.

“Dalam pelaksanaannya, masih banyak hal yang sangat memerlukan perhatian serius, khususnya dalam hal akuisisi kepesertaan program Jaminan Sosial. Untuk itu, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama untuk mencari solusi atas hal tersebut,” ujarnya.

Kerja sama tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tentang Sinergi Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial. Kerja sama untuk meningkatkan akuisisi kepesertaan telah dilakukan juga dengan lembaga pemerintahan lainnya.

Sebelumnya kedua lembaga BPJS telah melakukan kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam hal optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial di daerah melalui mekanisme PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan).

Sementara kerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan juga telah dilakukan terkait sinergi perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dalam hal pendaftaran peserta, di antaranya akselerasi akuisisi kepesertaan, pertukaran dan pemanfaatan data kepesertaan, pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan peserta dan pemberi kerja serta beberapa bentuk kerjasama lainnya yang disepakati.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
Cara Cek Saldo BPJS...
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online
BPJS Kesehatan Dorong...
BPJS Kesehatan Dorong Inovasi Digital Berkelanjutan lewat Healthkathon
Cara Mencairkan BPJS...
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring dengan Mudah
Cara Cek Saldo BPJS...
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Jokowi Dinilai Mempermainkan Hati Rakyat
Berita Terkini
Perkuat Talenta Energi...
Perkuat Talenta Energi melalui Program GLOBE Berbasis AI, Pertamina Drilling Gandeng ELSA Business
7 jam yang lalu
7 Tahun Pimpin BI Sebelum...
7 Tahun Pimpin BI Sebelum Mundur, Perry Warjiyo Punya Karir Panjang dan Cemerlang
7 jam yang lalu
Ribuan Sengketa Pajak...
Ribuan Sengketa Pajak Bermunculan, Perbedaan Tafsir Masih Jadi Pemicu Utama
7 jam yang lalu
Pj Gubernur BI: Proses...
Pj Gubernur BI: Proses Pergantian Perry Warjiyo Ikuti Mekanisme UU, Belum Ada Nama Calon
8 jam yang lalu
Resmi Beroperasi, Bali...
Resmi Beroperasi, Bali Gapura Marina Siap Tampung 180 Yacht Standar Global
9 jam yang lalu
Menko Airlangga Soal...
Menko Airlangga Soal Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo: Yang Penting Institusinya
9 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved