BI Kembali Pangkas Suku Bunga Menjadi 6,50%
Kamis, 16 Juni 2016 - 18:01 WIB
BI Kembali Pangkas Suku Bunga Menjadi 6,50%
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan suku bunga bank sentral 25 basis poin yaitu menjadi 6,50%. Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yang berlangsung 15-16 Juni 2016 juga menetapkan lending facility turun menjadi di level 7,00% dan suku bunga deposit facility sebesar 4,25% yang mulai berlaku sejak 17 Juni 2016.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara mengatakan, BI rate tersebut setara dengan suku bunga operasi moneter 12 bulan. Sedangkan sejalan dengan reformulasi kebijakan, BI mengumumkan BI 7 days Reverse Repurchase Agreement (Repo) rate turun menjadi 5,25%
"BI melakukan pelonggaran kebijakan makro ini dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Kami juga melakukan relaksasi untuk Loan to Value dan Finance to Value untuk kredit properti rumah, tapak susun dan ruko," kata Tirta di Gedung Bank Indonesia, Kamis (16/6/2016).
Dengan keputusan ini maka term structure BI adalah sebagai berikut, tenor tujuh hari sebesar 5,25%, tenor dua minggu sebesar 5,45%, untuk tenor satu bulan sebesar 5,45%, tenor tiga bulan sebesar 5,70%, tenor enam bulan sebesar 6,30%, tenor sembilan bulan sebesar 6,40%,dan tenor 12 bulan sebesar 6,50%.
BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam pengendalian inflasi. "Koordinasi BI dan pemerintah juga guna penguatan stimulus pertumbuhan dan reformasi struktural, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tandasnya.
Sebelumnya, BI telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak tiga kali pada Januari-Maret 2016 dari 7,50% ke 6,75%, dan tetap berada di angka 6,75% dari April hingga Mei. Kemudian ternyata BI menilai masih ada ruang pelonggaran, maka pihaknya menurunkan kembali 25 basis poin ke 6,50% di Juni 2016.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara mengatakan, BI rate tersebut setara dengan suku bunga operasi moneter 12 bulan. Sedangkan sejalan dengan reformulasi kebijakan, BI mengumumkan BI 7 days Reverse Repurchase Agreement (Repo) rate turun menjadi 5,25%
"BI melakukan pelonggaran kebijakan makro ini dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Kami juga melakukan relaksasi untuk Loan to Value dan Finance to Value untuk kredit properti rumah, tapak susun dan ruko," kata Tirta di Gedung Bank Indonesia, Kamis (16/6/2016).
Dengan keputusan ini maka term structure BI adalah sebagai berikut, tenor tujuh hari sebesar 5,25%, tenor dua minggu sebesar 5,45%, untuk tenor satu bulan sebesar 5,45%, tenor tiga bulan sebesar 5,70%, tenor enam bulan sebesar 6,30%, tenor sembilan bulan sebesar 6,40%,dan tenor 12 bulan sebesar 6,50%.
BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam pengendalian inflasi. "Koordinasi BI dan pemerintah juga guna penguatan stimulus pertumbuhan dan reformasi struktural, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tandasnya.
Sebelumnya, BI telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak tiga kali pada Januari-Maret 2016 dari 7,50% ke 6,75%, dan tetap berada di angka 6,75% dari April hingga Mei. Kemudian ternyata BI menilai masih ada ruang pelonggaran, maka pihaknya menurunkan kembali 25 basis poin ke 6,50% di Juni 2016.
(ven)
Lihat Juga :