Jokowi: Tax Amnesty Bukan Karpet Merah untuk Koruptor

Jum'at, 01 Juli 2016 - 10:53 WIB
Jokowi: Tax Amnesty...
Jokowi: Tax Amnesty Bukan Karpet Merah untuk Koruptor
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini secara resmi mencanangkan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang berlaku secara nasional dan terbuka bagi seluruh masyarakat wajib pajak. Dalam sambutannya, Jokowi menegaskan program ini bukanlah sebuah upaya pemerintah memberi pengampunan kepada koruptor.

Dia menuturkan, tax amnesty tidak akan menjadi karpet merah bagi para pelaku pencucian uang (money laundring). Pengampunan pajak merupakan terobosan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan perpajakan.

"Kita patut bersyukur bahwa UU Tax Amnesty telah disahkan oleh DPR beberapa hari lalu. Posisi pemerintah dalam soal UU Pengampunan Pajak ini sudah sangat jelas, bahwa ini sebuah langkah besar, terobosan untuk menyelesaikan persoalan perpajakan yang dari tahun ke tahun kita hadapi rutinitas seperti itu," katanya di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (1/7/2016).

Menurutnya, tujuan diberlakukannya pengampunan pajak sangatlah jelas. Pemerintah ingin tax amnesty bermanfaat bagi kepentingan bersama. Jadi bukan hanya untuk kepentingan perusahaan serta segelintir kelompok.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, dari program ini, pemerintah berharap para pengusaha yang selama ini menempatkan dananya di luar negeri dapat kembali ke Indonesia dan memarkirkan dananya di Tanah Air.

‎"Saya ingin tegaskan, tax amnesty ini bukan upaya pengampunan bagi koruptor atau pemutihan terhadap aksi pencucian uang. Tidak. Tapi yang kita sasar para pengusaha yang menempatkan hartanya di luar negeri, khususnya di negara tax haven," pungkasnya.

Sekadar informasi, pasca pencanangan program pengampunan pajak ini, Menteri Keuangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan sebagai peraturan pelaksanaan yang mengatur tentang pelaksanaan pengampunan pajak dan penunjukkan bank persepsi yang menerima pengalihan harta.‎ Program ini diperkirakan akan diimplementasikan setelah Idul Fitri hingga 31 Maret 2017.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Momentum ketika Jokowi...
Momentum ketika Jokowi Bertemu Joko Widodo
Penerimaan Pajak Mulai...
Penerimaan Pajak Mulai Mandek Lagi, Jokowi Minta Disiapkan Jurus Baru
Gunakan Aplikasi Baru...
Gunakan Aplikasi Baru saat Ratas, Jokowi: Sudah Dengar? Tes, Tes, Tes
1 Jam Pertemuan Dubes...
1 Jam Pertemuan Dubes Belanda dengan Jokowi, Ini yang Dibicarakan
Ketika Ketum MUI Panggil...
Ketika Ketum MUI Panggil Jokowi Insinyur Haji Muhammad Joko Widodo
Banjir Ucapan Selamat...
Banjir Ucapan Selamat Ultah, Jokowi: Saya Hanya Bisa Mengucap Syukur
Berita Terkini
Purbaya Ungkap Fakta...
Purbaya Ungkap Fakta Mengejutkan soal Penangkapan Kepala BGN, Apa Itu?
35 menit yang lalu
Perluas Jangkauan Layanan...
Perluas Jangkauan Layanan TIC, Sucofindo Resmikan Kantor Pemasaran di Aceh
42 menit yang lalu
UI dan Binus Adu Inovasi...
UI dan Binus Adu Inovasi Kembangkan Desa Wisata Tomohon, Siapa Terpilih?
51 menit yang lalu
Modernland Realty Dorong...
Modernland Realty Dorong Pertumbuhan Bisnis Berbasis Keberlanjutan
1 jam yang lalu
Dari Banten untuk Indonesia:...
Dari Banten untuk Indonesia: Krakatau Steel dan Hebei Perkuat Ekosistem Baja Nasional
1 jam yang lalu
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
1 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved