JK: Tax Amnesty Itu Pengampunan Dosa Berjamaah

Kamis, 21 Juli 2016 - 10:51 WIB
JK: Tax Amnesty Itu Pengampunan Dosa Berjamaah
JK: Tax Amnesty Itu Pengampunan Dosa Berjamaah
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hari ini membuka sosialisasi Undang-undang (UU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) kepada para pengusaha di Indonesia. Dalam sambutannya, JK sempat menganalogikan amnesti pajak seperti pengampunan dosa berjamaah.

Dia mengatakan, sebagai manusia setiap orang pasti pernah berbuat salah baik yang disengaja ataupun tidak, baik dengan manusia atau kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jika berbuat salah kepada sesama manusia, maka pengampunannya tinggal meminta maaf.

"Kalau dosa kita ke Tuhan, kita minta ampun. Orang Islam minta ampun terus jangan berbuat lagi, bayar zakat, sedekah dengan baik. Kalau Katolik ya pengampunan dosa melalui pastor, kemudian jangan berbuat lagi," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Tak hanya dengan sesama manusia dan Tuhan, sambung politisi Partai Golkar ini, dosa yang dilakukan manusia bisa juga dilakukan kepada negara. Dosa tersebut terjadi karena manusia tidak mematuhi peraturan yang tercantum dalam Undang-undang (UU).

Dalam UU disebutkan bahwa negara memiliki saham sebesar 25% atas keuntungan yang diperoleh pengusaha. Pengusaha berkewajiban menyetor 25% dari keuntungannya kepada negara dalam bentuk pajak.

"Tentu setiap untung ya 25% kasih negara. Itulah kewajiban. Setiap tidak melaksanakan kewajiban ya ada sanksinya. Jadi tadi kalau orang minta maaf, kapada Tuhan minta ampun, kepada negara ya sesuatu kita lakukan yaitu pengampunan masalah," imbuh dia.

Sebab itu, dengan adanya program amnesti pajak ini, maka pengusaha memiliki kesempatan untuk melakukan pengampunan terhadap dosa yang dibuatnya lantaran tidak membayar dan melaporkan pajaknya secara baik dan benar.

"Amnesti itu artinya pengampunan berjamaah, karena ada dosa berjamaah. Sebenarnya ini (tax amnesty) kemewahan yang diberikan pemerintah. Yang begini tidak tiap tahun terjadi. Jadi jangan harap 2017 ada lagi. Enggak ada, 30 tahun lagi nanti mungkin baru ada‎‎," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5398 seconds (0.1#10.140)