Menhub Budi Karya Buka Swasta Masuk Sektor Transportasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku akan segera membuka jalan bagi swasta untuk masuk di sektor perhubungan, khususnya di sektor transportasi. Hal ini diakuinya sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memintanya untuk membuka peluang bagi swasta berinvestasi di sektor perhubungan.
"Secara umum policy-nya, swasta diberikan kesempatan luas untuk mengelola dan memberikan pelayanan dengan rules of the game yang bisa dipertanggungjawabkan," kata pengganti Ignasius Jonan ini, di Gedung Kemenhub, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Menurut Budi Karya, dengan membuka peluang seluas-luasnya bagi swasta untuk masuk di sektor transportasi, maka Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bisa digunakan untuk memberikan stimulus masyarakat di daerah.
"Jadi ada satu upaya memberikan kesempatan swasta untuk effort pelayanan ke masyarakat. Kalau swasta sudah, baru BUMN," imbuh dia. (Baca: Jadi Menhub, Budi Karya Dapat Misi Khusus dari Jokowi)
Untuk mewujudkan hal tersebut, mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini juga akan mengevaluasi kembali peraturan yang telah dikeluarkan. Jika memang ada peraturan yang tumpang tindih maka dirinya akan memangkasnya.
"Kami akan lihat dalam waktu dekat apa yang menjadi tumpang tindih. Dengan adanya tumpang tindih membuat kerja kami untuk mencapai level tertentu menjadi tidak mudah. Belum mulai jadi sudah capek berdebat. Dengan ini, swasta dan BUMN mampu bekerja," pungkasnya.
"Secara umum policy-nya, swasta diberikan kesempatan luas untuk mengelola dan memberikan pelayanan dengan rules of the game yang bisa dipertanggungjawabkan," kata pengganti Ignasius Jonan ini, di Gedung Kemenhub, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Menurut Budi Karya, dengan membuka peluang seluas-luasnya bagi swasta untuk masuk di sektor transportasi, maka Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bisa digunakan untuk memberikan stimulus masyarakat di daerah.
"Jadi ada satu upaya memberikan kesempatan swasta untuk effort pelayanan ke masyarakat. Kalau swasta sudah, baru BUMN," imbuh dia. (Baca: Jadi Menhub, Budi Karya Dapat Misi Khusus dari Jokowi)
Untuk mewujudkan hal tersebut, mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini juga akan mengevaluasi kembali peraturan yang telah dikeluarkan. Jika memang ada peraturan yang tumpang tindih maka dirinya akan memangkasnya.
"Kami akan lihat dalam waktu dekat apa yang menjadi tumpang tindih. Dengan adanya tumpang tindih membuat kerja kami untuk mencapai level tertentu menjadi tidak mudah. Belum mulai jadi sudah capek berdebat. Dengan ini, swasta dan BUMN mampu bekerja," pungkasnya.
(ven)