Mafia Illegal Fishing Berusaha Buka Kembali Pintu Asing

Rabu, 10 Agustus 2016 - 17:56 WIB
Mafia Illegal Fishing...
Mafia Illegal Fishing Berusaha Buka Kembali Pintu Asing
A A A
JAKARTA - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menyatakan, ancaman mundur Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti merupakan sinyal pertanda program dan kebijakan Pemerintah di sektor perikanan tidak luput dari intaian mafia illegal fishing. Apalagi mereka berusaha membuka kembali pintu asing untuk menangkap ikan.

Sofyan menjelaskan, program dan kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertujuan membenahi sektor perikanan yang berpuluh tahun hanya menguntungkan pihak asing. Namun, ini akan kandas ketika mafia illegal fishing dengan jaringannya di dalam pemerintah berhasil merevisi Perpres 44 tahun 2016.

"Masa depan kehidupan nelayan negeri ini akan tidak punya harapan ketika Perpres 44 tahun 2016 direvisi, dengan kembali membuka pintu bagi investor asing berinvestasi di usaha penangkapan ikan. Ini poin yang sangat utama bagi mafia illegal fishing untuk bisa kembali menjarah kekayaan laut negeri ini," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Usaha penangkapan ikan, kata dia, pada dasarnya mampu dilakukan nelayan di dalam negeri. Mereka punya cukup kapal dan kemampuan tangkap ikan.

Menurut Sofyan, sektor ini tidak perlu dibuka bagi investor asing karena jadi pintu masuk untuk melakukan illegal fishing kembali dengan mendompleng izin yang diperoleh dari pemerintah. Adapun, jika investor asing diundang masuk harusnya terbatas pada sektor penunjang seperti industri pengolahan, usaha kapal tampung ikan, usaha kapal angkut ikan antar pulau, usaha ekspor hasil laut, dan cold storage.

Kendati demikian, lanjut dia, investasi asing itu juga seharusnya tidak boleh 100% dimiliki mereka. Harus disandingkan dengan pengusaha lokal.

"Laut di wilayah Indonesia bagian timur dan barat sangat luas dan sangat kaya dan hasil lautnya. Sulit mengontrol lautan seluas itu dan ini bisa jadi ladang pencurian ikan bagi investor asing ketika mereka diberi izin berinvestasi disektor penangkapan ikan," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8225 seconds (0.1#10.140)