Dirjen Pajak: Gratifikasi juga Penghasilan

Kamis, 11 Agustus 2016 - 12:19 WIB
Dirjen Pajak: Gratifikasi...
Dirjen Pajak: Gratifikasi juga Penghasilan
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi menyampaikan, gratifikasi tetap masuk ke dalam penghasilan wajib pajak. Pihaknya tidak mempermasalahkan darimana harta tersebut diperoleh.

Dia menjelaskan, dalam pajak tidak ada persoalan haram. Semua bentuk penerimaan yang diterima wajib pajak dianggap sebagai penghasilan. "Jadi semuanya sudah halal, berdasarkan MUI tidak ada yang tidak halal. Gratifikasi juga penghasilan, imbalan apapun bentuknya penghasilan," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Dia mengungkapkan, Direktorat Jenderal Pajak tidak mau tahu darimana asal pendapatan. Meski itu berasal dari sumber yang terlarang sekalipun seperti tempat prostitusi.

"Saya pernah jadi kepala kanwil di Surabaya, penerimaan saya pernah berkurang Rp100 miliar karena Dolly (tempat prostitusi di Surabaya) ditutup. Jadi pendapatan darimana saja," kata Ken.

Menurutnya, siapa saja boleh memanfaatkan kebijakan tax amnesty. Baik yang sudah punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan belum. "Siapapun tanpa kecuali boleh dengan NPWP dan tanpa NPWP. Bukan berarti orang yang punya uang di luar negeri saja," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
2 jam yang lalu
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
2 jam yang lalu
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
2 jam yang lalu
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
2 jam yang lalu
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
2 jam yang lalu
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
2 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Efisiensi,...
Indonesia Efisiensi, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Diskon Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved