Dirjen Pajak: Gratifikasi juga Penghasilan

Kamis, 11 Agustus 2016 - 12:19 WIB
Dirjen Pajak: Gratifikasi...
Dirjen Pajak: Gratifikasi juga Penghasilan
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi menyampaikan, gratifikasi tetap masuk ke dalam penghasilan wajib pajak. Pihaknya tidak mempermasalahkan darimana harta tersebut diperoleh.

Dia menjelaskan, dalam pajak tidak ada persoalan haram. Semua bentuk penerimaan yang diterima wajib pajak dianggap sebagai penghasilan. "Jadi semuanya sudah halal, berdasarkan MUI tidak ada yang tidak halal. Gratifikasi juga penghasilan, imbalan apapun bentuknya penghasilan," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Dia mengungkapkan, Direktorat Jenderal Pajak tidak mau tahu darimana asal pendapatan. Meski itu berasal dari sumber yang terlarang sekalipun seperti tempat prostitusi.

"Saya pernah jadi kepala kanwil di Surabaya, penerimaan saya pernah berkurang Rp100 miliar karena Dolly (tempat prostitusi di Surabaya) ditutup. Jadi pendapatan darimana saja," kata Ken.

Menurutnya, siapa saja boleh memanfaatkan kebijakan tax amnesty. Baik yang sudah punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan belum. "Siapapun tanpa kecuali boleh dengan NPWP dan tanpa NPWP. Bukan berarti orang yang punya uang di luar negeri saja," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
1 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
8 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
8 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
8 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
10 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
10 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Efisiensi,...
Indonesia Efisiensi, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Diskon Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved