Reklamasi Teluk Jakarta Ditunda, Pengusaha Minta Kepastian Investasi

Selasa, 16 Agustus 2016 - 09:18 WIB
Reklamasi Teluk Jakarta...
Reklamasi Teluk Jakarta Ditunda, Pengusaha Minta Kepastian Investasi
A A A
JAKARTA - Moratorium (penghentian sementara) reklamasi Pantai Utara Jakarta membuat para pengusaha yang telah memiliki izin dari pemerintah dan sudah berinvestasi terkait reklamasi tersebut resah. Kamar Dagang Industri (Kadin) meminta pemerintah untuk menjamin kepastian investasi, terkait moratorium reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Erwin Aksa mengatakan, moratorium itu berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengusaha, terutama perusahaan yang telah memiliki izin dari pemerintah dan sudah berinvestasi. "Kita harus memberikan kenyamanan sehingga investasi bisa menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi. Apalagi sektor properti merupakan simbol bergeraknya ekonomi suatu negara," katanya di Jakarta, Senin (15/8/2016).

Erwin mengingatkan, masalah negatif perekonomian Indonesia akan muncul jika reklamasi dibatalkan. Sebab, pemerintah bisa dianggap tidak memberikan kepastian hukum, sehingga berpotensi merusak kepercayaan investor.

Situasi akan menyulitkan pemerintah yang kini sedang berusaha untuk mendorong masuknya investasi, baik dari investor asing maupun dalam negeri. Sekalipun pembatalan sebuah proyek mutlak diputuskan pemerintah, namun kompensasi kepada pemegang izin reklamasi harus segera dikeluarkan, sehingga keungan perusahaan tetap terjaga.

Dengan demikian, kebangkrutan perusahaan bisa diminimalisir, dan tidak menyebabkan efek domino yang cukup berat. "Solusi perlu dipikirkan," tuturnya.

Saat ini lebih lanjut dia menerangkan seluruh dunia menjadikan properti sebagai urat nadi perekonomian. Oleh karena itu, Kadin meminta pemerintah untuk tetap menjaga iklim investasi dan mendorong bisnis properti nasional terus bertumbuh.

Pasalnya, jika industri properti terhenti, sektor usaha pendukung lainnya akan terkena dampak buruknya. "Industri properti itu menggerakkan semua lini bisnis. Ibarat sebuah rumah, di dalamnya berisi ratusan item, sehingga efek dominonya banyak. Semakin banyak pembangunan properti, ekonomi kita akan maju," tegasnya

Dia menerangkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal menunjukkan hingga kuartal II 2016 realisasi investasi mencapai Rp151,6 triliun. Rinciannya, Rp99,4 triliun investasi asing dan Rp52,2 triliun investasi dalam negeri. Jumlah itu naik 12,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Publik disebutnya mesti menyadari bahwa tidak semua proyek pemerintah bisa dibiayai oleh negara."Karena itu dalam persoalan reklamasi ini pemerintah harus tegas, kasihan investor yang sudah investasi di sana dan memenuhi semua syarat yang diminta Pemerintah," tutupnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0539 seconds (0.1#10.140)