Industri Properti Berharap Kecipratan 10% Dana Tax Amnesty
A
A
A
JAKARTA - Pelaku bisnis berharap dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty dapat menggeliatkan industri properti di Tanah Air. Assistant Vice President PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) Agung Wirajaya mengatakan, setidaknya industri properti mendapat 10% dari aliran dana repatriasi meski dianggap masih relatif kecil.
"Walaupun melihat sebagai instrumen yang aman. Tapi kan orang masih melihat dan perlu edukasi properti capital gain tinggi. Kenapa perlu diedukasi, para investor nggak banyak dan itu-itu saja," kata Agung kepada sejumlah media di Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Meski demikian dia yakin, industri properti bakal mendapat untung dari penerapan tax amnesty. Pasalnya, properti menjadi bagian dari pintu masuk atau gateway dari dana repatriasi tax amnesty.
Dia juga mengapresi kebijakan pemerintah untuk mendorong sektor properti. Terlebih lanjut dia, sektor ini memang sedang lesu dan dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dana repatriasi untuk industri properti, diharapkan bisnis ini dapat tumbuh lagi.
"Peraturan tax amnesty keluarnya dikit-dikit. Dulu fokusnya tax amnesty di bidang keuangan mau ditangkap perbankan. Terakhir PMK yang akomodir bisa untuk properti dan emas. Ternyata pemerintah menganggap instrumen untuk pengampunan pajak," jelas dia.
Lanjut dia menerangkan aliran dana repatriasi juga minim risiko atau menimbulkan harga yang tidak wajar (bubble). Dia mengatakan, bubble terjadi jika jumlah supply dan demand tidak seimbang.
Sebagai contoh, pemerintah Singapura melakukan intervensi terhadap harga properti karena tingginya permintaan tapi tidak diimbangi dengan adanya supply. Wilayah Singapura sendiri sempit sehingga risiko bubble tinggi.
Sementara Indonesia, saat permintaan akan properti tinggi mampu dimbangi oleh penyediaan properti. Alhasil, harga properti stabil tinggi tapi terkontrol.
"Indonesia beda, (harga) naik terus nggak pernah turun. Paling stagnan. Karena demikian demand tetap tinggi, ada investor juga. Begitu tinggi, dia ngerem sendiri. Kontrolnya di pasar sendiri," tukas dia.
Menurutnya, PT Agung Podomoro Land Tbk siap meluncurkan berbagai produk properti dari segmen menengah atas hingga menengah bawah, seperti Orchard Park Batam, Podomoro City Deli Medan, dan Podomoro Golf View (PGV) Cimanggis.
Peluncuran berbagai program ini merupakan salah satu upaya APLN untuk mendukung program tax amnesty. Setelah memahami dan mengikuti program tax amnesty, bisa saja investor membeli langsung produk properti, atau bertindak sebagai investor.
"APL dengan reputasinya lebih dari 40 tahun siap menyediakan produk properti untuk segmen menengah ke atas maupun menengah ke bawah," jelas Agung.
"Walaupun melihat sebagai instrumen yang aman. Tapi kan orang masih melihat dan perlu edukasi properti capital gain tinggi. Kenapa perlu diedukasi, para investor nggak banyak dan itu-itu saja," kata Agung kepada sejumlah media di Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Meski demikian dia yakin, industri properti bakal mendapat untung dari penerapan tax amnesty. Pasalnya, properti menjadi bagian dari pintu masuk atau gateway dari dana repatriasi tax amnesty.
Dia juga mengapresi kebijakan pemerintah untuk mendorong sektor properti. Terlebih lanjut dia, sektor ini memang sedang lesu dan dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dana repatriasi untuk industri properti, diharapkan bisnis ini dapat tumbuh lagi.
"Peraturan tax amnesty keluarnya dikit-dikit. Dulu fokusnya tax amnesty di bidang keuangan mau ditangkap perbankan. Terakhir PMK yang akomodir bisa untuk properti dan emas. Ternyata pemerintah menganggap instrumen untuk pengampunan pajak," jelas dia.
Lanjut dia menerangkan aliran dana repatriasi juga minim risiko atau menimbulkan harga yang tidak wajar (bubble). Dia mengatakan, bubble terjadi jika jumlah supply dan demand tidak seimbang.
Sebagai contoh, pemerintah Singapura melakukan intervensi terhadap harga properti karena tingginya permintaan tapi tidak diimbangi dengan adanya supply. Wilayah Singapura sendiri sempit sehingga risiko bubble tinggi.
Sementara Indonesia, saat permintaan akan properti tinggi mampu dimbangi oleh penyediaan properti. Alhasil, harga properti stabil tinggi tapi terkontrol.
"Indonesia beda, (harga) naik terus nggak pernah turun. Paling stagnan. Karena demikian demand tetap tinggi, ada investor juga. Begitu tinggi, dia ngerem sendiri. Kontrolnya di pasar sendiri," tukas dia.
Menurutnya, PT Agung Podomoro Land Tbk siap meluncurkan berbagai produk properti dari segmen menengah atas hingga menengah bawah, seperti Orchard Park Batam, Podomoro City Deli Medan, dan Podomoro Golf View (PGV) Cimanggis.
Peluncuran berbagai program ini merupakan salah satu upaya APLN untuk mendukung program tax amnesty. Setelah memahami dan mengikuti program tax amnesty, bisa saja investor membeli langsung produk properti, atau bertindak sebagai investor.
"APL dengan reputasinya lebih dari 40 tahun siap menyediakan produk properti untuk segmen menengah ke atas maupun menengah ke bawah," jelas Agung.
(akr)