Pencopotan Arcandra dari Posisi Menteri ESDM Dinilai Prematur

Sabtu, 20 Agustus 2016 - 15:10 WIB
Pencopotan Arcandra...
Pencopotan Arcandra dari Posisi Menteri ESDM Dinilai Prematur
A A A
JAKARTA - Pencopotan secara mendadak Arcandra Tahar dari posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menimbulkan berbagai tanda tanya di kalangan publik. Bahkan Anggota Dewan Energi Nasional Syamsir Abduh mengatakan, bahwa alasan pergantian karena masalah dwi kewarganegaraan dinilai terlalu prematur (dini).

(Baca Juga: Menteri ESDM Dinilai Tak Cukup Hanya Punya Integritas)

Hal ini lantaran, menurutnya Arcandra seperti tidak diberi kesempatan untuk membuktikan kinerjanya terlebih dahulu kepada publik di sektor yang krusial ini. Terlebih lagi, dengan kondisi energi di dalam negeri yang masih belum pulih dari berbagai aspek.

"Pergantian kemarin itu saya rasa masih terlalu prematur. 20 hari saja kan, tapi ternyata sudah dicopot karena masalah kewarganegaraan," kata Syamsir dalam Talkshow Polemik SindoTrijaya bertajuk 'Geger Arcandra dan Nasib Sektor ESDM' di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (20/8/2016).

(Baca Juga: Langkah Cepat Jokowi Copot Arcandra Diapresiasi)

Dia menambahkan sektor energi memang penuh dengan tantangan besar. Namun Arcandra baru bekerja 20 hari sebagai menteri dalam Kabinet Kerja Jilid II, namun sudah diberhentikan. Lanjut dia menerangkan bahwa tidak mudah menjadi Menteri ESDM, lantaran selain memangku jabatan yang menyangkut hajat hidup bangsa Indonesia, namun juga harus menguasai hingga isi-isi dan kulit di sektor ESDM.

"Tentunya dia mesti memiliki kaliber yang bagus terhadap sektor ini. Jadi tidak hanya cuma menjabat kemudian bikin kebijakan," sambungnya.

Selain itu menurut Syamsir, sosok Menteri ESDM harus mempelajari berbagai jenis aturan, Undang-undang (UU) dan kebijakan dalam sektor ini yang membutuhkan waktu tidak sebentar. Karena hal itu menurutnya jika tidak dipilih orang yang betul-betul mampu, maka akan keteteran mengatur sektor ini (minerba dan migas).

"Memang berat dan harus mengerti semuanya. Karena selain pengalaman dan memiliki kaliber yang bagus, harus mempelajari keseluruhan ESDM. Karena untuk mempelajari aturan energi yang begitu banyak, butuh waktu 6 bulan. Saya kira semua setuju kalau mempelajari peraturan dan kebijakan energi itu enggak sebentar," tutupnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6899 seconds (0.1#10.140)