Himbara Sosialisasikan Manfaat Tax Amnesty di Hong Kong

Selasa, 23 Agustus 2016 - 05:07 WIB
Himbara Sosialisasikan...
Himbara Sosialisasikan Manfaat Tax Amnesty di Hong Kong
A A A
JAKARTA - Seiring program pemerintah dalam memberikan fasilitas pengampunan pajak atau tax amnesty bagi para wajib pajak, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong bersama Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) mensosialisasikan kebijakan baru tersebut kepada para nasabah dan debitur.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Hong Kong, Senin (22/8/2016) dengan 100 undangan yang terdiri atas warga negara Indonesia yang menetap atau bekerja di Hong Kong, pengusaha Hong Kong, para nasabah dan debitur bank-bank BUMN.

Ketua Himbara Asmawi Syam mengatakan Hong Kong merupakan lokasi kedua di luar Indonesia yang menjadi tujuan sosialisasi tax amnesty dan rencananya akan dilakukan kembali di London pada bulan mendatang.

Dan kata dia, tax amnesty ini merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan para wajib pajak yang sifatnya dibatasi oleh tenggat waktu. Pemerintah memberikan berbagai paket keringanan bagi wajib pajak yang berkenaan mendeklarasikan penghasilan kena pajaknya secara terbuka (voluntary declaration) atau membayar pajak yang belum terbayarkan.

Kesediaan wajib pajak untuk mendeklarasikan pajak atau membayar pajak akan membantu pemerintah dalam membangun pusat data perpajakan yang jauh lebih akurat serta menghimpun penerimaan pajak yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan melalui APBN, terutama pembiayaan infrastruktur.

“Tidak akan ada lagi tax amnesty setelah ini. Tax amnesty juga perlu dipahami tidak berlaku hanya untuk wajib pajak korporasi besar. Fasilitas ini juga berlaku bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah serta bagi wajib pajak individu. Program tax amnesty ini akan memberikan keuntungan bagi para wajib pajak yang akan membawa asetnya ke dalam negeri, berupa insentif yang sangat menarik, yang tergantung pada periode pelaporannya,” ujar Asmawi dalam siaran pers yang diterima Sindonews di Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Kementerian Keuangan menetapkan tiga institusi keuangan sebagai gateway dana repatriasi tax amnesty, yakni Bank Umum, Manajer Investasi, dan Perusahaan Pedagang Efek. Untuk Bank Umum, pintu masuk pertama yang dapat digunakan adalah produk simpanan dan layanan Trustee, dimana beberapa bank-bank Himbara telah mendapat izin dari Bank Indonesia untuk menyelenggarakan layanan Trustee.

Wajib pajak yang membawa dananya masuk ke Indonesia akan mendapatkan beberapa manfaat jika menggunakan layanan Trustee ini, antara lain harta yang dititipkan dicatat dan dilaporkan terpisah dari harta Bank, sehingga semua harta tersebut tidak dimasukkan dalam harta pailit. Selain itu, dengan kemampuan untuk melakukan pemantauan dan pelaporan lalu lintas dana, Trustee dapat membantu wajib pajak memenuhi kewajiban pelaporan kepada Ditjen Pajak.

Pintu masuk kedua, produk Treasury dan Wealth Management. Melalui produk Treasury, nasabah atau wajib pajak dapat memilih berbagai produk seperti Deposit on Call (DOC), Money Market Account, atau Institutional Bond. Apabila pilihannya jatuh pada Institutional Bond, maka wajib pajak juga dapat menempatkan dananya pada Obligasi Pemerintah yang juga menjadi salah satu sumber pembiayaan infrastruktur.

Pintu masuk ketiga dapat menggunakan produk-produk sekuritas yang juga dimiliki oleh beberapa bank Himbara yang berperan melayani nasabah sebagai Investment Banking, Fixed Income Brokerage, hingga Equity Brokerage. Pintu masuk keempat melalui produk-produk yang disiapkan Asset Management, antara lain seperti Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT), dan Dana Investasi Real Estate (DIRE).

Dalam seminar tersebut dihadiri Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan dan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo. Menteri BUMN Rini Soemarno, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad, Konsul Jenderal Indonesia di Hong Kong Chalief Akbar.

Direktur Utama Bank BUMN juga hadir, seperti Dirut PT Bank Negara Indonesia Tbk Achmad Baiquni, Dirut PT Bank Mandiri Tbk Kartika Wirjoatmodjo, Dirut PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Asmawi Syam, dan Dirut PT Bank Tabungan Negara Tbk Maryono.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5059 seconds (0.1#10.140)