Sri Mulyani Tindak Lanjuti Rekomendasi Banggar soal APBN 2015

Kamis, 25 Agustus 2016 - 16:15 WIB
Sri Mulyani Tindak Lanjuti...
Sri Mulyani Tindak Lanjuti Rekomendasi Banggar soal APBN 2015
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan menindaklanjuti rekomendasi dari tim perumus rapat panja Badan Anggaran (Banggar) DPR tentang Pertanggungjawaban RUU atas Pelaksanaan APBN tahun anggaran 2015.

"Pandangan fraksi akan kami pelajari dengan seksama. Tentu ada beberapa poin yang harus kami garis bawahi," kata dia di Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Rekomendasi pertama terkait peningkatan kualitas laporan keuangan pusat, bendahara umum negara dan kementerian lembaga (K/L) yang masih mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) atau tidak menyatakan pendapat.

"Saya minta Dirjen Perbendaharaan Negara mana saja K/L yang masih WDP untuk program membantu opini makin baik," kata Sri Mulyani.

Kedua, menyebarluaskan info LKPP kepada masyarakat sehingga terjadi perbaikan dalam pemahaman dan pengelolaan keuangan pemerintah pusat. Tidak hanya membahas APBN sewaktu penganggaran, tapi juga menyelesaikan dan pelaporan, agar menjadi bagian dari tata kelola dan kenegaraan yang baik.

Ketiga, meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah, terus menerus, penertiban aset investarisasi, pemanfaatan dan legalisasi aset K/L.

"Saya membaca ini tidak gembira sebetulnya. 10 tahun lalu saya jadi menkeu sudah menjadi bagian proses. Ada PR besar yang harus dilakukan dari sisi investarisasi, pemanfaatan dan legalisasi aset. Saya khawatir dengan nilai utang, dari aset tidak muncul, investarisasi belum mencerminkan keseluruhan aset negara. Satu sisi, khawatir dengan utang yang selalu current tapi aset tidak mencerminkan apa-apa seolah ada risiko dan ketidakseimbangan yang besar," ujarnya.

Keempat, peningkatan kualitas dan kuantitas dari K/L. Menkeu mengaku, meski K/L senang meminta anggaran namun pelaporannya masih harus diperbaiki. Saat ini merupakan era menuju sistem akuntasi berbasis akrual.

"Kemudian, memberikan penghargaan terhadap K/L pusat dan daerah yang bisa mengelola dan status WTP-nya dan terakhir, meningkatkan sistem pengendalian internal," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
16 menit yang lalu
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
24 menit yang lalu
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
29 menit yang lalu
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
53 menit yang lalu
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
58 menit yang lalu
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
1 jam yang lalu
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved