Pertamina Hulu Energi Usulkan Amandemen Perjanjian Jual Beli Gas
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mengusulkan adanya amandemen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG), pasalnya penyerapan gas sejak 2015 terus menyusut hingga di atas take or pay. Produksi PHE hingga pertengahan tahun baru mencapai 728 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) atau jauh dari target 733,83 MMSCDF tahun ini.
"Jadi kita usulkan amandemen PJBG. Ini karena melihat kondisi yang sekarang terjadi," ujar Presiden Direktur PHE Gunung Sardjono Hadi di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
(Baca Juga: Permintaan Turun, Target Produksi Gas PHE Semester I Meleset)
Hal tersebut, lanjutnya sudah disampaikan kepada para pembeli gas dan mereka semua diyakini sepakat untuk melakukan revisi amandemen ini. Nantinya jumlah gas yang yang tidak terserap sebesar 25 MMSCFD dari 7 PJBG, akan dialihkan alokasinya. "Kita akan alihkan ke PT Pertagas Niaga dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN)," sambungnya
Dia menambahkan amandemen PJBG ini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) untuk keputusan alokasinya. Nantinya, porsi dari masing-masing akan ditentukan di sana. "Kita bawa ke sana, kemudian nanti tinggal tunggu keputusan dari Kementerian ESDM untuk keputusan alokasinya," pungkasnya.
"Jadi kita usulkan amandemen PJBG. Ini karena melihat kondisi yang sekarang terjadi," ujar Presiden Direktur PHE Gunung Sardjono Hadi di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
(Baca Juga: Permintaan Turun, Target Produksi Gas PHE Semester I Meleset)
Hal tersebut, lanjutnya sudah disampaikan kepada para pembeli gas dan mereka semua diyakini sepakat untuk melakukan revisi amandemen ini. Nantinya jumlah gas yang yang tidak terserap sebesar 25 MMSCFD dari 7 PJBG, akan dialihkan alokasinya. "Kita akan alihkan ke PT Pertagas Niaga dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN)," sambungnya
Dia menambahkan amandemen PJBG ini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) untuk keputusan alokasinya. Nantinya, porsi dari masing-masing akan ditentukan di sana. "Kita bawa ke sana, kemudian nanti tinggal tunggu keputusan dari Kementerian ESDM untuk keputusan alokasinya," pungkasnya.
(akr)