Reklamasi Pulau G Dilanjutkan, Ahok Sebut Semua Pihak Untung

Jum'at, 09 September 2016 - 21:09 WIB
Reklamasi Pulau G Dilanjutkan, Ahok Sebut Semua Pihak Untung
Reklamasi Pulau G Dilanjutkan, Ahok Sebut Semua Pihak Untung
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok tampak semringah dengan keputusan Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan untuk melanjutkan kembali kegiatan reklamasi di Pulau G, Pantai Utara, Jakarta. Menurutnya, keputusan tersebut tepat dan akan menguntungkan semua pihak.

(Baca Juga: Reklamasi Pulau G: Antara Luhut, Susi dan Ahok)

Dia mengatakan, pihaknya akan menunggu surat resmi dari Menko Luhut mengenai keputusan tersebut. Terpenting, baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun pengembang dalam hal ini PT Muara Wisesa Samudra akan terus mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah.

"Ya kita senang saja (reklamasi Pulau G dilanjutkan). Berarti semua pihak diuntungkan lagi. Nanti tunggu surat resmi saja. Kalau enggak ya langsung kita perintahkan saja. Kan mereka ikutin prosedur. Tinggal tulis surat saja. Saya lihat dulu aturannya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Setelah ada surat resmi dari Menko bidang Kemaritiman, sambung dia, pengembang tinggal melanjutkan kegiatannya di lepas pantai Teluk Jakarta tersebut. "Kita tunggu suratnya. Berarti masa moratorium selesai mereka tinggal melanjutkan saja proses pelaksanaan reklamasinya," imbuh dia.

Menurut Ahok, pengembang tidak akan mengalami kesulitan untuk melanjutkan kegiatannya tersebut meskipun sempat dimoratorium selama enam bulan. Hanya saja, pengembang rugi lantaran kegiatan reklamasi sempat dihentikan.

"Enggak ada (kesulitan memulai kembali reklamasi). Selama enam bulan tidak ada yang sulit. Perusahaan rugi saja. Enggak tau ruginya berapa karena kapal kapal sudah kontrak kan mereka musti bayar," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk melanjutkan kegiatan reklamasi yang ada di Pulau G, Pantai Utara Jakarta. Hal ini berbanding terbalik dengan keputusan pendahulunya, yakni mantan Menko bidang Kemaritiman Rizal Ramli.

Luhut mengatakan, dirinya telah meninjau langsung lokasi reklamasi di Pulau G. Menurutnya, hal-hal yang ditakutkan selama ini tidak terbukti sehingga kegiatan reklamasi di pulau G tetap dilanjutkan.

"Kita sudah putuskan, kita putuskan ya kita lanjutin. Semua yang kita liat yang punya dampak ditakutkan dari aspek hukum, aspek legal, lingkungan, PLN, tidak ada masalah," katanya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7613 seconds (0.1#10.140)