Luhut Klaim Susi Cs Sepakat Reklamasi Pulau G Dilanjutkan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan seluruh pihak yang menolak kegiatan reklamasi di Pulau G, Pantai Utara Jakarta telah sepakat bahwa reklamasi Pulau G tetap dilanjutkan.
Padahal, sebelumnya Susi menjadi pihak yang paling menentang proyek prestisius tersebut dilanjutkan lantaran akan mengancam ekosistem dan biota laut.
Dia mengatakan, pihaknya telah mendengarkan seluruh pendapat dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan ndan Perikanan (KKP), PT PLN (Persero), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai kajian dan aspek hukum mengenai reklamasi.
Menurutnya, seluruh tersebut telah sepakat bahwa proyek tersebut harus dilanjutkan. "Tidak. Tetap, dia (Menteri Susi) setuju, enggak ada masalah. Kami sudah sampai pada kesimpulan sementara tidak ada alasan kami untuk tidak meneruskan reklamasi di pantai utara Jakarta. Karena semua aspek tadi sudah kami dengarkan," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Luhut mengungkapkan, dalam waktu dekat akan menyampaikan kepada publik dalam bentuk rilis tertulis mengenai alasan lengkap proyek reklamasi tersebut harus dilanjutkan. "Alasan hukumnya, lingkungan hidup, alasan teknis mengenai listrik Pulau G," imbuh dia.
Sementara, terkait rekomendasi pendahulunya, mantan Menko bidang Kemaritiman Rizal Ramli yang menentang keras proyek reklamasi Pulau G dilanjutkan, Luhut memilih untuk tidak berkomentar.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini tidak mau rekomendasinya soal reklamasi dibenturkan dengan para pendahulunya. "Kamu jangan adu-adu saya dengan Menko sebelumnya. Enggak ada masalah, saya bicara rekomendasi saya," tandas Luhut.
Padahal, sebelumnya Susi menjadi pihak yang paling menentang proyek prestisius tersebut dilanjutkan lantaran akan mengancam ekosistem dan biota laut.
Dia mengatakan, pihaknya telah mendengarkan seluruh pendapat dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan ndan Perikanan (KKP), PT PLN (Persero), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai kajian dan aspek hukum mengenai reklamasi.
Menurutnya, seluruh tersebut telah sepakat bahwa proyek tersebut harus dilanjutkan. "Tidak. Tetap, dia (Menteri Susi) setuju, enggak ada masalah. Kami sudah sampai pada kesimpulan sementara tidak ada alasan kami untuk tidak meneruskan reklamasi di pantai utara Jakarta. Karena semua aspek tadi sudah kami dengarkan," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Luhut mengungkapkan, dalam waktu dekat akan menyampaikan kepada publik dalam bentuk rilis tertulis mengenai alasan lengkap proyek reklamasi tersebut harus dilanjutkan. "Alasan hukumnya, lingkungan hidup, alasan teknis mengenai listrik Pulau G," imbuh dia.
Sementara, terkait rekomendasi pendahulunya, mantan Menko bidang Kemaritiman Rizal Ramli yang menentang keras proyek reklamasi Pulau G dilanjutkan, Luhut memilih untuk tidak berkomentar.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini tidak mau rekomendasinya soal reklamasi dibenturkan dengan para pendahulunya. "Kamu jangan adu-adu saya dengan Menko sebelumnya. Enggak ada masalah, saya bicara rekomendasi saya," tandas Luhut.
(izz)