PLTU Terganggu, PLN Tetap Sepakat Reklamasi Pulau G Dilanjutkan
A
A
A
JAKARTA - PT PLN (Persero) mengaku sepakat dengan keputusan Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Kemaritiman untuk meneruskan kegiatan reklamasi teluk Jakarta di Pulau G, Pantai Utara Teluk Jakarta. Padahal, kegiatan reklamasi di wilayah tersebut akan mengganggu sirkulasi air untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang.
(Baca Juga: Reklamasi Pulau G Dilanjutkan, Ahok Sebut Semua Pihak Untung)
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah PLN Nasri Sebayang mengakui, kegiatan reklamasi di Pulau G mengganggu sirkulasi air untuk PLTU Muara Karang. Namun, masalah tersebut telah tertangani dan ada jalan keluarnya.
"Hanya masalah sirkulasi air saja. Masalah teknis bisa ditangani secara teknis. Sudah ada jalan keluarnya. Dari sisi kebutuhan listrik tidak ada masalah. Karena kita bisa siapkan dan lakukan kajian. Kita sudah tata kembali," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/9/2016) malam.
PLTU Muara Karang sejatinya sangat mengandalkan air laut sebagai air baku untuk menghasilkan listrik dan mendinginkan pembangkit. Nasri pun tak menampik jika reklamasi Pulau G akan mengurangi kapasitas listrik, karena tempratur air yang naik.
"Sebenarnya temperatur naik itu hanya akan menurunkan kapasitas listrik. Tapi kita enggak mau kapasitas turun. Makanya kita harus jamin air masuk dan keluar tidak ganggu. Itu saja," imbuh dia.
Menurutnya, solusi untuk permasalahan tersebut hanyalah pembuatan tanggul baru khusus untuk masuk dan keluarnya air. Perseroan pun diakuinya telah membuat simulasi mengenai hal tersebut. "Jadi air yang keluar ke arah barat tidak bercampur dengan air yang masuk dari arah timur. Itu saja," tandasnya.
Sebagai informasi Pengembangan wilayah Pantai Utara (Pantura) Jakarta dengan cara reklamasi pantai, dipastikan bakalan mengancam pasokan listrik untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pasalnya, salah satu pembangkit listrik yakni PLTU/PLTGU Muara Karang dengan total kapasitas terpasang 1684 MW yang selama ini menjadi tulang punggung pasokan listrik untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya bakalan terganggu proses produksinya akibat adanya reklamasi.
Selain PLTU/PLTGU Muara Karang, di kawasan pantura Jakarta juga terdapat PLTU/PLTGU Priok dan PLTGU Muara Tawar yang sudah sangat lama beroperasi. Keberadaan pembangkit listrik tadi menjadi sangat strategis, tidak hanya karena masuk sebagai obyek instalasi vital, tetapi juga karena pasokan listrik dari ketiga pembangkit tadi menjadi tulang punggung untuk memenuhi kebutuhan listrik di wilayah Jakarta dan sekitarnya (memasok sekitar 53% dari kebutuhan listrik di wilayah Jakarta dan sekitarnya).
Sejumlah kawasan VVIP di Jakarta dan Tangerang, seperti Istana Negara, Bandara Sokerano-Hatta dan pusat bisnis terpadu Sudirman-Kuningan kebutuhan listriknya bersumber dari pembangkit listrik yang berada di wilayah Pantura Jakarta itu. Listrik yang dihasilkan dari ketiga pembangkit tadi, juga masuk kedalam sistem interkoneksi Jawa Bali.
Pengembangan kawasan pantai utara Jakarta melalui proses reklamasi pantai yang akan dijadikan sebagai kawasan pemukiman dan pusat-pusat bisnis di wilayah utara Jakarta itu, berpotensi memberikan dampak serius bagi lingkungan sekitarnya, terutama terhadap operasional PLTU/PLTGU Muara Karang. PLTU/PLTGU ini, memiliki total kapasitas 1648 MW yang terdiri dari PLTG Blok 1 dengan kapasitas 508 MW, PLTGU Blok 2 berkapasitas 740 MW dan PLTU Unit 4 dan 5 berkapasitas 400 MW.
(Baca Juga: Reklamasi Pulau G Dilanjutkan, Ahok Sebut Semua Pihak Untung)
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah PLN Nasri Sebayang mengakui, kegiatan reklamasi di Pulau G mengganggu sirkulasi air untuk PLTU Muara Karang. Namun, masalah tersebut telah tertangani dan ada jalan keluarnya.
"Hanya masalah sirkulasi air saja. Masalah teknis bisa ditangani secara teknis. Sudah ada jalan keluarnya. Dari sisi kebutuhan listrik tidak ada masalah. Karena kita bisa siapkan dan lakukan kajian. Kita sudah tata kembali," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/9/2016) malam.
PLTU Muara Karang sejatinya sangat mengandalkan air laut sebagai air baku untuk menghasilkan listrik dan mendinginkan pembangkit. Nasri pun tak menampik jika reklamasi Pulau G akan mengurangi kapasitas listrik, karena tempratur air yang naik.
"Sebenarnya temperatur naik itu hanya akan menurunkan kapasitas listrik. Tapi kita enggak mau kapasitas turun. Makanya kita harus jamin air masuk dan keluar tidak ganggu. Itu saja," imbuh dia.
Menurutnya, solusi untuk permasalahan tersebut hanyalah pembuatan tanggul baru khusus untuk masuk dan keluarnya air. Perseroan pun diakuinya telah membuat simulasi mengenai hal tersebut. "Jadi air yang keluar ke arah barat tidak bercampur dengan air yang masuk dari arah timur. Itu saja," tandasnya.
Sebagai informasi Pengembangan wilayah Pantai Utara (Pantura) Jakarta dengan cara reklamasi pantai, dipastikan bakalan mengancam pasokan listrik untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pasalnya, salah satu pembangkit listrik yakni PLTU/PLTGU Muara Karang dengan total kapasitas terpasang 1684 MW yang selama ini menjadi tulang punggung pasokan listrik untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya bakalan terganggu proses produksinya akibat adanya reklamasi.
Selain PLTU/PLTGU Muara Karang, di kawasan pantura Jakarta juga terdapat PLTU/PLTGU Priok dan PLTGU Muara Tawar yang sudah sangat lama beroperasi. Keberadaan pembangkit listrik tadi menjadi sangat strategis, tidak hanya karena masuk sebagai obyek instalasi vital, tetapi juga karena pasokan listrik dari ketiga pembangkit tadi menjadi tulang punggung untuk memenuhi kebutuhan listrik di wilayah Jakarta dan sekitarnya (memasok sekitar 53% dari kebutuhan listrik di wilayah Jakarta dan sekitarnya).
Sejumlah kawasan VVIP di Jakarta dan Tangerang, seperti Istana Negara, Bandara Sokerano-Hatta dan pusat bisnis terpadu Sudirman-Kuningan kebutuhan listriknya bersumber dari pembangkit listrik yang berada di wilayah Pantura Jakarta itu. Listrik yang dihasilkan dari ketiga pembangkit tadi, juga masuk kedalam sistem interkoneksi Jawa Bali.
Pengembangan kawasan pantai utara Jakarta melalui proses reklamasi pantai yang akan dijadikan sebagai kawasan pemukiman dan pusat-pusat bisnis di wilayah utara Jakarta itu, berpotensi memberikan dampak serius bagi lingkungan sekitarnya, terutama terhadap operasional PLTU/PLTGU Muara Karang. PLTU/PLTGU ini, memiliki total kapasitas 1648 MW yang terdiri dari PLTG Blok 1 dengan kapasitas 508 MW, PLTGU Blok 2 berkapasitas 740 MW dan PLTU Unit 4 dan 5 berkapasitas 400 MW.
(akr)