Pertimbangan Luhut Lanjutkan Proyek Reklamasi Pulau G

Rabu, 14 September 2016 - 12:44 WIB
Pertimbangan Luhut Lanjutkan...
Pertimbangan Luhut Lanjutkan Proyek Reklamasi Pulau G
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, keputusannya untuk meneruskan reklamasi Pulau G Pantai Utara Jakarta, didasari kepentingan nasional. Menurutnya, banyak kepentingan nasional yang menjadi pertimbangan atas dilanjutkannya proyek ini.

(Baca: Luhut Klaim Susi Cs Sepakat Reklamasi Pulau G Dilanjutkan)

Selain itu, imbas dari dihentikannya reklamasi pulau G, dikhawatirkan akan mengganggu keseimbangan alam untuk daerah di sekitar Pulau G, lantaran adanya penurunan tanah di kawasan tersebut.

"Ini karena kepentingan nasional, DKI Jakarta. Karena kalau itu tidak lanjut, seperti yang sudah dibuat dari sewaktu zaman Pak Harto itu tiap tahunnya 7,5 cm turun. Untuk giant seawall-nya," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Kedua, lanjut Luhut, sumber air juga bisa terganggu jika tidak dilanjutkan. Maka, jika dibangun dalam bentuk bendungan, dari hasil penelitian, 2 meter di bawah ada keberadaan air asin, dan di atasnya bisa diolah.

"Sisanya bisa diproses sebagai air minum. Kira-kira 45 meter kubik per detik akan bisa dipompa dari sana‎," ujarnya. (Baca: DPR Pertanyakan Kebijakan Luhut Lanjutkan Proyek Reklamasi)

Angka tersebut kira-kira bakal setara dengan 40% kebutuhan air di DKI Jakarta. Ketiga, lanjut Luhut, yakni untuk menghindari air bah.

"Jadi‎, kalau orang tidak paham memang selalu mikir ada masalah. Menurut saya ini cuma persoalan teknis saja, tidak masalah sehingga harus tidak diteruskan. Kalau nanti ada masalah-masalah dengan PLN itu juga dikaji bisa rekayasa enginering. Jadi, temperatur air bisa stabil di 29-30 derajat," tutup Luhut.

Baca Juga:

Reklamasi Dilanjutkan, Luhut Janji Nelayan Hidup Lebih Layak
PLTU Terganggu, PLN Tetap Sepakat Reklamasi Pulau G Dilanjutkan
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Satpol PP Segel Pantai...
Satpol PP Segel Pantai Reklamasi PIK Gara-gara Kerumunan
Reklamasi Pantai Tanpa...
Reklamasi Pantai Tanpa Izin, PT PAN Didenda Miliaran Rupiah
Wisata Pasir Putih Pantai...
Wisata Pasir Putih Pantai Reklamasi
Pantai Reklamasi PIK...
Pantai Reklamasi PIK Ramai Pengunjung, Warganet: Corona, Corona, Panen Corona
Berita Terkini
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
6 menit yang lalu
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
19 menit yang lalu
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
30 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
44 menit yang lalu
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
54 menit yang lalu
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
2 jam yang lalu
Infografis
26 Perwira Dimutasi...
26 Perwira Dimutasi Jadi Kapolres di Pulau Jawa pada Mutasi Juni 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved