Jokowi Belum Putuskan Reklamasi Pulau G dalam Ratas
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan bahwa dalam rapat terbatas (ratas) Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan proyek reklamasi pulau G Pantai Utara Jakarta dilanjutkan.
Hal tersebut sekaligus untuk menjawab pertanyaan publik apakah reklamasi sudah diputuskan dalam ratas. "Kemarin kita enggak bahas ratas soal reklamasi. Yang kita bahas adalah bagaimana industri perikanan dengan illegal fishing," ujar Pramono di Kantornya, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Dalam ratas itu, lanjut dia, Jokowi menekankan agar potensi kelautan dan perikanan bisa ditingkatkan. Karena itu, Presiden memberikan arahan agar sentra industri perikanan seperti di Ambon, Merauke, dan Bitung ditingkatkan.
Namun demikian, meski tidak membahas dan memutuskan soal reklamasi di Teluk Jakarta, dalam dua kali ratas sebelumnya, Jokowi sudah memberikan arahan. Kata Pramono, Jokowi memberi arahan agar ada desain besar dalam reklamasi.
Selain itu, kebijakan reklamasi juga harus terpenuhinya sebuah tahapan dan peraturan perundang-undangan. "Dan desain besar itu yang disebut garuda. Dan itu tetap akan dilakukan. Desain besar itulah kemudian yang akan ditarik mundur bagaimana dengan penyelesaian pulau G," pungkasnya.
Hal tersebut sekaligus untuk menjawab pertanyaan publik apakah reklamasi sudah diputuskan dalam ratas. "Kemarin kita enggak bahas ratas soal reklamasi. Yang kita bahas adalah bagaimana industri perikanan dengan illegal fishing," ujar Pramono di Kantornya, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Dalam ratas itu, lanjut dia, Jokowi menekankan agar potensi kelautan dan perikanan bisa ditingkatkan. Karena itu, Presiden memberikan arahan agar sentra industri perikanan seperti di Ambon, Merauke, dan Bitung ditingkatkan.
Namun demikian, meski tidak membahas dan memutuskan soal reklamasi di Teluk Jakarta, dalam dua kali ratas sebelumnya, Jokowi sudah memberikan arahan. Kata Pramono, Jokowi memberi arahan agar ada desain besar dalam reklamasi.
Selain itu, kebijakan reklamasi juga harus terpenuhinya sebuah tahapan dan peraturan perundang-undangan. "Dan desain besar itu yang disebut garuda. Dan itu tetap akan dilakukan. Desain besar itulah kemudian yang akan ditarik mundur bagaimana dengan penyelesaian pulau G," pungkasnya.
(izz)