Pemerintah Ditawari Pengklasteran Pengelolaan Hutan Produksi

Minggu, 16 Oktober 2016 - 21:38 WIB
Pemerintah Ditawari Pengklasteran Pengelolaan Hutan Produksi
Pemerintah Ditawari Pengklasteran Pengelolaan Hutan Produksi
A A A
PEKANBARU - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menawarkan pengklasteran yang mengintegrasikan izin usah pemanfaatan hasil hutan yang dikelola perusahaan dan izin berbasis masyarakat dengan industri. Ini dilakukan untuk mengoptimalkan potensi hutan produksi.

Pengklasteran diproyeksikan mampu memberikan devisa tahunan sebesar USD97,51 miliar atau Rp1,268 trilun. Selain itu pengklasteran juga bisa menyerap tenaga kerja hingga 11,5 juta orang serta dana investasi swasta sebesar USD166 miliara sampai 2045.

Demikian tertuang dalam Roadmap Pembangunan Hutan Produksi 2016-2045 yang disusun APHI berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Roadmap tersebut merupakan masukan APHI periode 2011-2016 kepada permerintah untuk mendorong optimalisasi pengelolaan hutan produksi sebagai sumber bahan baku industri kehutanan nasional," kata Ketua Umum APHI Sugiono dalam rilisnya, Minggu (16/10/2016).

Salah satu jalan untuk mengoptimalkan hutan produksi adalah dengan meningkatkan produktivitas hutan alam dan membangun hutan tanaman di mulai 2016 hingga 2045.

Dibutuhkan luas bersih 17,05 juta hektare hutan tanaman yang akan menghasilkan kayu bulat sebanyak 572 juta m3 per tahun. Untuk itu, dibutuhkan tambahan investasi hutan tanaman baru seluas 14,25 juta dengan memberikan ruang kelola secara luas kepada izin berbasis masyarakat.

Adapun untuk hutan alam akan dilakukan pengelolaan secara optimal pada areal seluas 20 juta hektar yang akan menghasilkan kayu bulat sebanyak 28 juta m3 per tahun.

"Dengan pendekatan klaster, maka pembangunan hutan tanaman didorong untuk terintegrasi dengan industri yang meliputi panel kayu, kayu gergajian, kayu serpih (chips), bubur kertas (pulp), kayu energi serta hasil hutan bukan kayu. Pola klaster ini akan mengatasi persoalan infrastruktur, yang akan sangat berat jika dibebankan kepada izin-izin berbasis masyarakat," tutur dia.

Roadmap yang disusun juga mengungkap sejumlah kebijakan yang dibutuhkan. Termasuk soal penguatan status izin, insentif untuk pengelolaan hutan lestari, dan keleluasaan untuk memasarkan hasil hutan.

Sugiono berharap, pengurus APHI periode akan datang, dapat mendorong implementasi roadmap tersebut untuk menempatkan usaha kehutanan sebagai sektor unggulan strategis dan membangkitkan kembali peran sektor kehutanan terhadap perekonomian nasional.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3520 seconds (0.1#10.140)