Pertamina Siapkan Dua Pesawat Khusus Angkut BBM ke Papua

Jum'at, 21 Oktober 2016 - 14:36 WIB
Pertamina Siapkan Dua...
Pertamina Siapkan Dua Pesawat Khusus Angkut BBM ke Papua
A A A
DENPASAR - Untuk menyuplai bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Agen Penjualan Minyak dan Solar (APMS) wilayah Pegunungan Papua, dalam rangka pemberlakuan kebijakan BBM satu harga di Papua, PT Pertamina menyewa dua unit pesawat jenis Air Tractor yang khusus mengangkut BBM ke wilayah tersulit di Papua, khususnya wilayah Pegunungan Tengah.

"Kalau lewat darat pasti jadinya mahal, sehingga kami telah menyiapkan dua pesawat Air Tractor untuk kelancaran suplai BBM di wilayah pegunungan Papua dan Papua Barat, yang sebelumnya untuk satu liter BBM bisa Rp80 ribu bahkan Rp100 ribu rupiah," kata Area Manager Commuication & Relation Pertamina MOR VIII, Taufik Nurrachman kepada MNC Media di Denpasar, Jumat (21/10/2016).

Menurutnya, kapasitas angkut dua pesawat tersebut dinilai cukup untuk menyuplai BBM di tiap APMS di pegunungan. "Satu pesawat bisa membawa 4.000 liter atau 4 KL, dan dalam sehari pesawat-pesawat ini mampu dua kali drop BBM, sehingga dinilai cukup," ujarnya.

Dia menuturkan, suplai BBM tidak hanya dilakukan melalui udara dengan pesawat Air Tractor, namun untuk wilayah yang mampu dijangkau lewat perairan maka akan digunakan kapal laut. "Ada beberapa daerah yang bisa disuplai lewat kapal, jadi tidak hanya mengandalkan pesawat-pesawat," kata dia.

Sementara terkait kuota suplai BBM di APMS wilayah Pegunungan Papua dan Papua Barat, dilihat dari geografis suatu wilayah dan banyaknya jumlah penduduk. "Jatah banyaknya BBM tiap APMS berbeda-beda, tergantung geografis dan jumlah penduduknya, sehingga tidak mesti sama," ujarnya.

Pihaknya juga menggandeng sejumlah pihak terkait untuk melakukan pengawasan. "Kebijakan ini harus diawasi dengan baik agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan, misalnya penimbunan atau penyelundupan. Presiden Joko Widodo telah meminta Kapolda maupun Panglima TNI untuk selalu melaporkan kondisi harga di lapangan bila kebijakan tersebut sudah berjalan," tutur Taufik.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pun akan ikut melakukan pengawasan. "Karena Presiden kan sudah menetapkan satu harga, tapi bisa saja penyelewengan terjadi. Baik penimbunan atau seterusnya," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0997 seconds (0.1#10.140)