APP Libatkan Petani Kecil dalam Mitigasi Perubahan Iklim
A
A
A
JAKARTA - Anak usaha Sinar Mas, Asia Pulp & Paper (APP) memaparkan keberhasilan konservasi lansekap hutan di kawasan Asia-Pasifik sangat tergantung pada keterlibatan petani kecil, masyarakat adat dan komunitas lokal.
"Pelaku usaha di sektor kehutanan dapat ikut mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan pentingnya kerja sama semua pihak untuk mencapai komitmen pengurangan emisi melalui keterlibatan masyarakat dalam pencegahan kebakaran hutan, sekaligus pemberdayaan masyarakat desa," ungkap Director of APP on Strategic Corporate Relation Elim Sritaba dalam rilisnya, Minggu (13/11/2016).
Pendekatan tersebut menjadi fondasi dari program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) yang pertama diluncurkan APP Sinar Mas tahun lalu, saat ajang COP21 digelar di Paris. Di mana, menargetkan terbentuknya 500 DMPA sampai 2020.
DMPA merupakan program terpadu antara perusahaan dengan masyarakat lokal untuk bersama-sama mengembangkan potensi diri dalam memberi nilai tambah sosial ekonomi masyarakat sekitar sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sekitar, salah satunya melalui kegiatan agroforestri.
Satu tahun setelah diluncurkan, 58 desa sudah menerima manfaat dari program DMPA dan 22 desa lainnya diharapkan akan menyusul jelang akhir tahun. Target APP adalah membawa program DMPA ke 500 desa sebelum 2020.
Desa-desa penerima manfaat program DMPA dipilih berdasarkan jarak mereka dari konsesi APP, serta penilaian soal tingkat kerentanan mereka terhadap kebakaran hutan, deforestasi dan konflik atas sumber daya alam.
"Program ini mendukung dan sejalan dengan tujuan pemerintah agar sektor industri berkontribusi dalam proyek percontohan pengembangan kelembagaan pencegahan kebakaran hutan, kebun, dan lahan. Melalui program DMPA, diharapkan dapat diperoleh pedoman praktik terbaik dan standar operasi dan prosedur yang bisa digunakan di desa-desa," tuturnya.
Dia mengatakan, ketika desa diberi program DMPA, pendapatan desa tersebut diharapkan naik 50%-70% dalam kurun tiga tahun melalui berbagai kegiatan ekonomi yang terkait erat dengan potensi hutan alam. Sehingga, warga desa memiliki kepentingan langsung untuk melindungi hutan.
Sementara, proyek-proyek DMPA yang sudah berjalan sejauh ini termasuk ternak kambing, panen padi, budidaya sayuran, serta produksi biodiesel di Kalimantan Barat dengan menggunakan tanaman kemiri sunan.
Proyek pengembangan biodiesel kemiri sunan ini diharapkan bisa memberi kontribusi pada program pemakaian mandatori biodiesel B15, selain juga menjadi komoditas ekspor.
"Warga desa adalah nadi dari segala upaya konservasi dan restorasi hutan, inilah yang perlu disadari di saat kita berusaha mewujudkan perjanjian menjadi langkah konkret di ajang COP22. Pengalaman kita dengan DMPA menunjukkan bahwa program ini secara simultan menguntungkan warga desa, hutan dan operasional perusahaan," tutup Elim.
APP juga turut berpartisipasi dalam sejumlah panel di ajang COP22, termasuk Global Landscapes Forum pada tanggal 16 November 2016.
"Pelaku usaha di sektor kehutanan dapat ikut mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan pentingnya kerja sama semua pihak untuk mencapai komitmen pengurangan emisi melalui keterlibatan masyarakat dalam pencegahan kebakaran hutan, sekaligus pemberdayaan masyarakat desa," ungkap Director of APP on Strategic Corporate Relation Elim Sritaba dalam rilisnya, Minggu (13/11/2016).
Pendekatan tersebut menjadi fondasi dari program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) yang pertama diluncurkan APP Sinar Mas tahun lalu, saat ajang COP21 digelar di Paris. Di mana, menargetkan terbentuknya 500 DMPA sampai 2020.
DMPA merupakan program terpadu antara perusahaan dengan masyarakat lokal untuk bersama-sama mengembangkan potensi diri dalam memberi nilai tambah sosial ekonomi masyarakat sekitar sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sekitar, salah satunya melalui kegiatan agroforestri.
Satu tahun setelah diluncurkan, 58 desa sudah menerima manfaat dari program DMPA dan 22 desa lainnya diharapkan akan menyusul jelang akhir tahun. Target APP adalah membawa program DMPA ke 500 desa sebelum 2020.
Desa-desa penerima manfaat program DMPA dipilih berdasarkan jarak mereka dari konsesi APP, serta penilaian soal tingkat kerentanan mereka terhadap kebakaran hutan, deforestasi dan konflik atas sumber daya alam.
"Program ini mendukung dan sejalan dengan tujuan pemerintah agar sektor industri berkontribusi dalam proyek percontohan pengembangan kelembagaan pencegahan kebakaran hutan, kebun, dan lahan. Melalui program DMPA, diharapkan dapat diperoleh pedoman praktik terbaik dan standar operasi dan prosedur yang bisa digunakan di desa-desa," tuturnya.
Dia mengatakan, ketika desa diberi program DMPA, pendapatan desa tersebut diharapkan naik 50%-70% dalam kurun tiga tahun melalui berbagai kegiatan ekonomi yang terkait erat dengan potensi hutan alam. Sehingga, warga desa memiliki kepentingan langsung untuk melindungi hutan.
Sementara, proyek-proyek DMPA yang sudah berjalan sejauh ini termasuk ternak kambing, panen padi, budidaya sayuran, serta produksi biodiesel di Kalimantan Barat dengan menggunakan tanaman kemiri sunan.
Proyek pengembangan biodiesel kemiri sunan ini diharapkan bisa memberi kontribusi pada program pemakaian mandatori biodiesel B15, selain juga menjadi komoditas ekspor.
"Warga desa adalah nadi dari segala upaya konservasi dan restorasi hutan, inilah yang perlu disadari di saat kita berusaha mewujudkan perjanjian menjadi langkah konkret di ajang COP22. Pengalaman kita dengan DMPA menunjukkan bahwa program ini secara simultan menguntungkan warga desa, hutan dan operasional perusahaan," tutup Elim.
APP juga turut berpartisipasi dalam sejumlah panel di ajang COP22, termasuk Global Landscapes Forum pada tanggal 16 November 2016.
(izz)