Pelanggan Listrik 900 VA di Yogyakarta Akan Kehilangan Subsidi Listrik
A
A
A
YOGYAKARTA - Kebijakan pemerintah mengurangi subsidi listrik pada 2017, mengancam sekitar 300 ribu pelanggan listrik berdaya 900 Volt Ampere (VA). Secara bertahap, mereka akan mengalami kenaikan pembayaran tarif listrik. Pengurangan subsidi ini akan dilakukan oleh pemerintah per 1 Januari 2017.
Supervisor Pelayanan Pelanggan PT PLN Persero Area Yogyakarta, Sukarniasih mengatakan, pengurangan subsidi ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Manusia Nomor 28 tahun 2016 tentang Pemberlakuan Subsidi Listrik Tepat Sasaran. Sehingga akan ada beberapa penyesuaian tarif kepada pelanggan listrik, khususnya 900 VA.
Penyesuaian tarif akan dilakukan berdasarkan data yang dimiliki oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). "TNP2K telah melakukan survei daya sehingga diperoleh data pelanggan dapat subsidi dan tidak," paparnya, Selasa (15/11/2016).
Asih menyebutkan, di dalam Permen 28/2016 tersebut, pelanggan yang akan terkena penyesuaian tarif adalah pelanggan rumah tangga 900 VA. Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 sama sekali tidak disentuh. Pelanggan 900 VA yang nomor induk kependudukan (NIK) tidak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT), maka akan mengalami penyesuaian tarif mulai tahun 2017 mendatang.
Saat ini jumlah pelanggan listrik 900 VA di Yogyakarta ada sekitar 352.965. Berdasarkan data dari TNP2K, sekitar 50.000 pelanggan masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) pemerintah. Dan 50.000 orang pelanggan tersebut akan tetap mendapatkan subsidi tarif listrik dari pemerintah. Sisanya akan mengalami kenaikan tarif secara berkala dan akhirnya harus membayar dengan tarif normal di awal Mei 2017 mendatang.
Asih menambahkan, dari pelanggan 900 VA nanti, ada sekitar 305 ribu pelanggan akan mulai mengalami kenaikan tarif selama dua kali, masing-masing di bulan Januari-Februari dan bulan Maret-April 2017. Kenaikan tarif yang diberlakukan akan bervariasi sesuai dengan banyaknya daya yang digunakan masing-masing pelanggan 900 VA.
Mereka juga harus membayar tarif normal ketika mengajukan perubahan daya. "Intinya, siapa saja yang tidak masuk BDT maka harus membayar tarif normal meski pasang baru atau menaikkan daya," paparnya.
Khusus pelanggan 900 VA nanti akan bertahap mengalami penyesuaian tarif. Untuk pelanggan yang masuk basis data terpadu, akan membayar tarif pemakaian listrik sesuai dengan besaran daya yang mereka gunakan. Untuk pemakaian di bawah 20 Kwh, pelanggan paska bayar akan membayar tarif listrik Rp275 per kwh, pemakaian 20 kwh-60 kwh akan dikenai tarif Rp 445/kwh. Dan pemakaian di atas 60 kwh akan membayar tarif Rp495/kwh.
Sementara untuk pelanggan 900 VA yang tidak masuk dalam basis data akan mulai merasakan kenaikan tarif tahap pertama pada Januari dan Februari, sebesar 30% dari tarif sebelumnya. Untuk pemakaian di bawah 20 Kwh, pelanggan paska bayar akan membayar tarif listrik Rp360 per kwh, pemakaian 20 kwh-60 kwh akan dikenai tarif Rp580/kwh. Dan pemakaian di atas 60 kwh akan membayar tarif Rp692/kwh.
“Untuk pelanggan pra bayar tarifnya sama, Rp791 per kwh. Paska bayar masih akan dikenai biaya beban setiap bulannya sekitar Rp20.000,” tuturnya.
Bulan Maret-April ada kenaikan lagi sekitar 30% dari tarif yang diberlakukan pada bulan Januari-Februari tersebut. Di bulan Maret-April, sesuai dengan Permen ESDM 28/2016, PLN akan memberlakukan tarif untuk pemakaian di bawah 20 Kwh, pelanggan paska bayar akan membayar tarif listrik Rp470 per kwh, pemakaian 20 kwh-60 kwh akan dikenai tarif Rp761/kwh. Dan pemakaian di atas 60 kwh akan membayar tarif Rp1.014/kwh. Sementara prabayar akan membayar Rp1.034/kwh.
Bulan Mei 2017 mendatang, pelanggan 900 KV yang tidak lagi mendapatkan subsidi maka akan dikenai tarif normal yaitu sebesar Rp 1.034/kwh. Jumlah tersebut sama dengan harga keekonomian listrik daya 1.300 VA yang diberlakukan pemerintah yaitu Rp1.034/kwh. Karena itu, pihaknya mendorong kepada pelanggan 900 VA yang tidak masuk dalam basis data terpadu untuk bermigrasi ke 1.300 VA. “Hingga Desember nanti kami ada program gratis penyambungan untuk menaikkan daya dari 900 VA ke 1.300 VA,” ujarnya.
General Manager PLN distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Dwi kusnanto menambahkan di Jawa Tengah dan Yogyakarta, jumlah pelanggan 900 watt ada 3,2 juta. Yang masuk dalam data TNP2K sebanyak 560 ribu pelanggan. Sehingga sisanya memang akan kehilangan subsidi berkaitan dengan program pemerintah untuk pemberian subsidi listrik tepatsasaran. "Pemerintah sudah mengeluarkan keputusan. PLN hanya melaksanakannya," ujarnya.
Keterangan
Pelanggan
- Jumlah Pelanggan Listrik di Daerah Istimewa Yogyakarta hingga akhir Oktober 2016:
1.073.096 pelanggan.
- Pelanggan Rumah Tangga (R1) 900 VA sebanyak 352.965 pelanggan, masuk basis data sekitar 50.000 pelanggan.
- Pelanggan R1 450 VA ada 437.120 pelanggan.
Tarif 900 VA 2017 mendatang
Bersubsidi
Blok I, pemakaian di bawah 20 Kwh, tarif listrik Rp275 per kwh.
Blok II, pemakaian 20 kwh -60 kwh tarif Rp445/kwh.
Blok III, pemakaian di atas 60 kwh tarif Rp495/kwh.
Non Subsidi
Januari dan Februari
Blok I, pemakaian di bawah 20 Kwh tarif listrik Rp360 per kwh.
Blok II pemakaian 20 kwh -60 kwh tarif Rp580/kwh.
Blok III, pemakaian di atas 60 kwh akan membayar tarif Rp692/kwh.
pra bayar tarifnya sama Rp791 perkwh.
Maret-April
Blok I, pemakaian di bawah 20 Kwh, tarif listrik Rp470 per kwh,
Blok II, pemakaian 20 kwh -60 kwh tarif Rp761/kwh.
Pemakaian di atas 60 kwh akan membayar tarif Rp1.014/kwh.
prabayar akan membayar Rp1.034/kwh.
Mei 2017 mendatang, sebesar Rp1.034/kwh.
Supervisor Pelayanan Pelanggan PT PLN Persero Area Yogyakarta, Sukarniasih mengatakan, pengurangan subsidi ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Manusia Nomor 28 tahun 2016 tentang Pemberlakuan Subsidi Listrik Tepat Sasaran. Sehingga akan ada beberapa penyesuaian tarif kepada pelanggan listrik, khususnya 900 VA.
Penyesuaian tarif akan dilakukan berdasarkan data yang dimiliki oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). "TNP2K telah melakukan survei daya sehingga diperoleh data pelanggan dapat subsidi dan tidak," paparnya, Selasa (15/11/2016).
Asih menyebutkan, di dalam Permen 28/2016 tersebut, pelanggan yang akan terkena penyesuaian tarif adalah pelanggan rumah tangga 900 VA. Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 sama sekali tidak disentuh. Pelanggan 900 VA yang nomor induk kependudukan (NIK) tidak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT), maka akan mengalami penyesuaian tarif mulai tahun 2017 mendatang.
Saat ini jumlah pelanggan listrik 900 VA di Yogyakarta ada sekitar 352.965. Berdasarkan data dari TNP2K, sekitar 50.000 pelanggan masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) pemerintah. Dan 50.000 orang pelanggan tersebut akan tetap mendapatkan subsidi tarif listrik dari pemerintah. Sisanya akan mengalami kenaikan tarif secara berkala dan akhirnya harus membayar dengan tarif normal di awal Mei 2017 mendatang.
Asih menambahkan, dari pelanggan 900 VA nanti, ada sekitar 305 ribu pelanggan akan mulai mengalami kenaikan tarif selama dua kali, masing-masing di bulan Januari-Februari dan bulan Maret-April 2017. Kenaikan tarif yang diberlakukan akan bervariasi sesuai dengan banyaknya daya yang digunakan masing-masing pelanggan 900 VA.
Mereka juga harus membayar tarif normal ketika mengajukan perubahan daya. "Intinya, siapa saja yang tidak masuk BDT maka harus membayar tarif normal meski pasang baru atau menaikkan daya," paparnya.
Khusus pelanggan 900 VA nanti akan bertahap mengalami penyesuaian tarif. Untuk pelanggan yang masuk basis data terpadu, akan membayar tarif pemakaian listrik sesuai dengan besaran daya yang mereka gunakan. Untuk pemakaian di bawah 20 Kwh, pelanggan paska bayar akan membayar tarif listrik Rp275 per kwh, pemakaian 20 kwh-60 kwh akan dikenai tarif Rp 445/kwh. Dan pemakaian di atas 60 kwh akan membayar tarif Rp495/kwh.
Sementara untuk pelanggan 900 VA yang tidak masuk dalam basis data akan mulai merasakan kenaikan tarif tahap pertama pada Januari dan Februari, sebesar 30% dari tarif sebelumnya. Untuk pemakaian di bawah 20 Kwh, pelanggan paska bayar akan membayar tarif listrik Rp360 per kwh, pemakaian 20 kwh-60 kwh akan dikenai tarif Rp580/kwh. Dan pemakaian di atas 60 kwh akan membayar tarif Rp692/kwh.
“Untuk pelanggan pra bayar tarifnya sama, Rp791 per kwh. Paska bayar masih akan dikenai biaya beban setiap bulannya sekitar Rp20.000,” tuturnya.
Bulan Maret-April ada kenaikan lagi sekitar 30% dari tarif yang diberlakukan pada bulan Januari-Februari tersebut. Di bulan Maret-April, sesuai dengan Permen ESDM 28/2016, PLN akan memberlakukan tarif untuk pemakaian di bawah 20 Kwh, pelanggan paska bayar akan membayar tarif listrik Rp470 per kwh, pemakaian 20 kwh-60 kwh akan dikenai tarif Rp761/kwh. Dan pemakaian di atas 60 kwh akan membayar tarif Rp1.014/kwh. Sementara prabayar akan membayar Rp1.034/kwh.
Bulan Mei 2017 mendatang, pelanggan 900 KV yang tidak lagi mendapatkan subsidi maka akan dikenai tarif normal yaitu sebesar Rp 1.034/kwh. Jumlah tersebut sama dengan harga keekonomian listrik daya 1.300 VA yang diberlakukan pemerintah yaitu Rp1.034/kwh. Karena itu, pihaknya mendorong kepada pelanggan 900 VA yang tidak masuk dalam basis data terpadu untuk bermigrasi ke 1.300 VA. “Hingga Desember nanti kami ada program gratis penyambungan untuk menaikkan daya dari 900 VA ke 1.300 VA,” ujarnya.
General Manager PLN distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Dwi kusnanto menambahkan di Jawa Tengah dan Yogyakarta, jumlah pelanggan 900 watt ada 3,2 juta. Yang masuk dalam data TNP2K sebanyak 560 ribu pelanggan. Sehingga sisanya memang akan kehilangan subsidi berkaitan dengan program pemerintah untuk pemberian subsidi listrik tepatsasaran. "Pemerintah sudah mengeluarkan keputusan. PLN hanya melaksanakannya," ujarnya.
Keterangan
Pelanggan
- Jumlah Pelanggan Listrik di Daerah Istimewa Yogyakarta hingga akhir Oktober 2016:
1.073.096 pelanggan.
- Pelanggan Rumah Tangga (R1) 900 VA sebanyak 352.965 pelanggan, masuk basis data sekitar 50.000 pelanggan.
- Pelanggan R1 450 VA ada 437.120 pelanggan.
Tarif 900 VA 2017 mendatang
Bersubsidi
Blok I, pemakaian di bawah 20 Kwh, tarif listrik Rp275 per kwh.
Blok II, pemakaian 20 kwh -60 kwh tarif Rp445/kwh.
Blok III, pemakaian di atas 60 kwh tarif Rp495/kwh.
Non Subsidi
Januari dan Februari
Blok I, pemakaian di bawah 20 Kwh tarif listrik Rp360 per kwh.
Blok II pemakaian 20 kwh -60 kwh tarif Rp580/kwh.
Blok III, pemakaian di atas 60 kwh akan membayar tarif Rp692/kwh.
pra bayar tarifnya sama Rp791 perkwh.
Maret-April
Blok I, pemakaian di bawah 20 Kwh, tarif listrik Rp470 per kwh,
Blok II, pemakaian 20 kwh -60 kwh tarif Rp761/kwh.
Pemakaian di atas 60 kwh akan membayar tarif Rp1.014/kwh.
prabayar akan membayar Rp1.034/kwh.
Mei 2017 mendatang, sebesar Rp1.034/kwh.
(ven)