Sri Mulyani: Indonesia Bukan Lagi Penerima Dana IDA

Rabu, 14 Desember 2016 - 17:25 WIB
Sri Mulyani: Indonesia...
Sri Mulyani: Indonesia Bukan Lagi Penerima Dana IDA
A A A
YOGYAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, Indonesia pernah menjadi negara penerima dana pinjaman dengan bunga rendah hingga hampir nol persen dari 1970 hingga 1990-an.

(Baca: RI Akan Alokasikan Dana Penanggulangan Kemiskinan Dunia)

Dana tersebut untuk pembangunan dan berbagai program dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan memperbaiki taraf hidup masyarakat kurang mampu. Saat itu, pemerintah sangat terbantu dengan kucuran dana dari asosiasi pembangunan internasional (International Development Association/IDA).

"Sekarang kita tidak menerima IDA, kita anggota World Bank dan kita akan melakukan peranan secara konstruktif, termasuk membayar kembali yang kita pinjam dan mengkontribusi sedikit kebutuhan di negara-negara miskin," katanya di Yogyakarta, Rabu (14/12/2016).

Para perwakilan negara donor dan peminjam melakukan pertemuan setiap tiga tahun untuk menyepakati kebijakan, skema pembiayaan, dan aturan alokasi yang berlaku di IDA. Proses penentuan pagu global (replenisment) umumnya melingkupi empat pertemuan formal selama kurun waktu setahun.

Meski Indonesia akan membayar kembali yang sudah dipinjam, namun Sri Mulyani menegaskan tidak akan membebani APBN karena bisa dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun ke depan. Begitu juga berapa besarannya, belum dikalkulasikan jumlahnya.

"Kami belum melakukan (berapa?), dan kita akan terus plat yang tidak membenani APBN, tapi juga bisa mendukung untuk program-program pengentasan kemiskinan di dunia. Untuk biaya akan dilakukan dalam rencana APBN nanti," jelasnya.

Indonesia telah menjadi anggota IDA sejak 1968. Sampai dengan semester I/2015, manfaat yang diperoleh yakni IDA memberikan pinjaman sebesar ekuivalen sebesar USD2.744,5 juta dan hibah ekuivalen USD412,5 juta. Indonesia dua kali dinyatakan lolos dari status negara berpenghasilan rendah.

Pemberian pinjaman dari IDA pada 1980 merupakan yang terakhir diberikan sebelum pertama kali dinyatakan sebagai graduate county pada 1988. Namun, saat krisis ekonomi 1998, Indonesia masuk kembali sebagai negara penerima pinjaman IDA 1998. Indonesia kembali dinyatakan graduate country pada 2008.

Saat ini, Indonesua sudah menjadi graduate country di mana implikasinya sudah tidak lagi meminjam kepada IDA, sehingga ke depan fokus melunasi pinjaman. Sebagai graduate country IDA, Indonesia dapat berperan aktif dalam penentuan kebijakan IDA untuk mengentaskan kemiskinan global.

Saat ini (data per 31 Agustus 2016) dari keseluruhan 173 negara anggota IDA, Indonesia memiliki 229.403 votes atau 0,88% voting power dan tergabung dalam SEAVG yang mempunyai total suara 2,97%.

Seperti diketahui, Sri Mulyani membuka pertemuan asosiasi pembangunan internasional atau IDA di Hotel Hyatt Yogyakarta. Pertemuan ini dihadiri 70 negara donor maupun penerima dana IDA. Pertemuan sebelumnya di Paris pada Maret, kemudian Myanmar pada Juni, dan Washington D.C Amerika Serikat pada Oktober kemarin.

IDA merupakan bagian dari kelompok Bank Dunia yang berdiri pada 1960 untuk membantu negera miskin.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3002 seconds (0.1#10.140)