Tekan Subsidi LPG 3 Kg, PNS Mulai Diwajibkan Pakai Bright Gas 5,5 Kg

Kamis, 22 Desember 2016 - 00:08 WIB
Tekan Subsidi LPG 3...
Tekan Subsidi LPG 3 Kg, PNS Mulai Diwajibkan Pakai Bright Gas 5,5 Kg
A A A
SEI RAMPAH - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara mulai diwajibkan untuk menggunakan Bright gas 5,5 kilogram (Kg). Hal ini mencuat dalam rapat kordinasi Wakil Bupati Sergai Darma Wijaya bersama perwakilan PT. Pertamina (Persero), di aula Sultan Serdang Komplek Perkantoran Bupati, di Sei Rampah

Dalam pertemuan itu tampak perwakilan PT Pertamina di antaranya Manager Domestic Gas Mor 1 C.D Sasongko, Sales Executif LPG Regional 1 Hangono Wicaksono, DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswanamigas) Sumut Muctar, Korwil Sergai Hendro dan Agen LPG se-Sergai.

“Kami akan mengintruksikan seluruh PNS untuk tidak lagi menggunakan LPG 3 kilogram Karena memang itu diperuntukkan bagi warga ekonomi lemah, serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” ungkap Darma Wijaya, Rabu (21/12).

Intruksi itu, lanjut dia akan segera di sampaikan melalui instansi SKPD, kecamatan hingga pemerintahan desa. Menurut dia, hal ini penting sebab aksi itu akan mengurangi beban pembiayaan negara atas subsidi yang harus dikeluarkan untuk LPG 3 Kilogram.

Kabag Perekonomian Setdakab Sergai Indah Dwi Kumala menerangkan, bahwa sekarang ini distribusi LPG diatur lewat Peraturan Menteri ESDM No.20 Tahun 2009. Dimana LPG bersubsidi 3 kg akan dibuat dengan system distribusi tertutup secara teknis. Targetnya, agar tepat sasaran terhadap masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah serta UMKM.

Sementara Hangono Wicaksono Sales Executif LPG Regional I mengklaim bahwa LPG Bright Gas 5,5kg dari segi keamanannya lebih unggul dari produk yang pernah dikeluarkan Pertamina. Pasalnya telah mengunakan Deuble Spidle Valve Sistem.

Terkait kebijakan Pemkab Sergai, PT Pertamina mengakomodir bagi setiap PNS dapat menukarkan 2 tabung LPG 3kg dan menambahkan uang tunai Rp44.000,- sudah bisa bawa pulang tabung Bright Gas 5,5kg. Namun bila hanya 1 tabung LPG 3kg dikenakan biaya tambahan Rp.153.000. Sedangkan tanpa penukaran, pembelian tabung Bright Gas 5,5kg seharga Rp.320.000 tapi mendapat bonus selang regulator yang bersertifikat SNI.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tips Menghemat LPG,...
Tips Menghemat LPG, Dijamin Awet Meski Masak Setiap Hari
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran...
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP
Harga Gas Elpiji Non...
Harga Gas Elpiji Non Subsidi di Maros Naik Rp15 Ribu
Kecanduan LPG, Impor...
Kecanduan LPG, Impor 2021 Naik Jadi 7,2 Juta Ton
Harga Elpiji Non-Subsidi...
Harga Elpiji Non-Subsidi 2 Kali Naik, Siap-siap Gas Melon Jadi Langka
Istana Pastikan Warung...
Istana Pastikan Warung Kelontong Bisa Kembali Jual Gas LPG 3 Kg Hari Ini
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
4 jam yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
5 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
6 jam yang lalu
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
7 jam yang lalu
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
8 jam yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
9 jam yang lalu
Infografis
Bom FAB-3000 Seberat...
Bom FAB-3000 Seberat 3 Ton Mulai Diproduksi Massal Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved