KKP Fokus Awasi Pulau-pulau Kecil yang Ditinggal Investor

Sabtu, 07 Januari 2017 - 17:37 WIB
KKP Fokus Awasi Pulau-pulau...
KKP Fokus Awasi Pulau-pulau Kecil yang Ditinggal Investor
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) akan memfokuskan pengawasan terhadap pulau-pulau kecil dan terluar. Hal ini untuk meningkatkan sumber kekayaan negara.

Plt Direktur Jenderal PSDKP yang juga menjabat Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja mengatakan, dalam hal pengawasan pulau-pulau kecil ini nantinya termasuk mengatur wewenang dan manfaat hak kepemilikan pulau.

"Sesuai arahan Bu Menteri, nanti pulau-pulau kecil akan diatur lagi, apakah boleh dipakai masyarakat atau badan usaha," ujar dia dalam rilisnya di Jakarta, Sabtu (7/1/2017).

Menurutnya, beberapa pulau yang saat ini sudah menjadi milik pribadi, maka akan di invetarisir kembali oleh pemerintah. "Saat ini para pemilik pulau lucu. Ada pemilik pulau yang asing terus ditinggal begitu saja ke luar negeri. Maka dari itu nanti akan diinventaris dahulu," tuturnya.

Sjarief mengatakan, saat ini tersebar 13.500 pulau kecil di Indonesia. Tahun ini ditargetkan, pemerintah bisa selesai menginventaris 100 pulau. "Tahun ini semoga bisa selesai 100 pulau diidentifikasi, melalui identifikasi seperti penamaan, titik lokasi dan status apakah termasuk tanah adat atau bukan. Pokoknya sesuai prosedur dan undang-undang yang sudah diatur," tuturnya.

Sementara UU yang telah diatur sebelumnya UU No.1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Selain inventarisir, KKP juga akan melakukan pengawasan pemanfaatan pulau kecil di Nusa Tenggara Barat (NTB), Bangka, Bitung dan Kepulauan Karimun Jawa.

Untuk kawasan konservasi, akan dilakukan pemasangan fasilitas wisata di Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara, serta pengawasan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT).

Pada 2016, Ditjen PSDKP telah merealisasikan 96,88% dari pagu anggaran sebesar Rp1,147 triliun. Sementara 2017, Ditjen PSDKP-KKP juga memiliki beberapa program prioritas lainnya, seperti Asuransi Awak Kapal Pengawas sebanyak 526 orang, bantuan kepada 982 Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokwasmas), dan operasi pengawasan lainnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KKP Segel Lahan Proyek...
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
KKP Workshop Penyuluh...
KKP Workshop Penyuluh Perikanan untuk Kembangkan Informasi
Disrupsi Data Perikanan
Disrupsi Data Perikanan
Menteri KKP Kasih Bocoran...
Menteri KKP Kasih Bocoran 3 Potensi Investasi ke Pelaku Usaha
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Kadin Gelar Halalbihalal...
Kadin Gelar Halalbihalal dengan KKP, Bahas Tantangan Sektor Kelautan dan Perikanan
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
7 jam yang lalu
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
9 jam yang lalu
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
10 jam yang lalu
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
12 jam yang lalu
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
12 jam yang lalu
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
13 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved