Tiga Kementerian Siapkan Aturan Soal Harga Susu

Sabtu, 07 Januari 2017 - 23:33 WIB
Tiga Kementerian Siapkan...
Tiga Kementerian Siapkan Aturan Soal Harga Susu
A A A
MALANG - Pemerintah akan berkoordinasi untuk menentukan floor price untuk susu sapi segar di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan dalam kunjungannya ke peternakan PT Greenfields Indonesia bersama dengan empat mentri Kabinet Kerja lainnya. Pernyataan tersebut muncul dari Mendag setelah sebelumnya kelima menteri mengunjungi peternak sapi perah di Pujon, Malang, Jawa Timur.

“Pemerintah (dalam hal ini) menteri perdagangan, menteri perindustrian, dan menteri pertanian harus bersama-sama menentukan floor price untuk harga susu sapi segar dari peternak,” ungkap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito mengatakan kepada Menko Darmin Nasution, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam kesempatan tersebut.

Ketiga menteri tesebut bersama dengan Menteri PUPR, Basuki Hadimoeljono dan Menteri Kominfo, Rudiantara mengunjungi Peternakan Sapi Perah PT Greenfields Indonesia yang berlokasi di Desa Ngajum, Kec. Wagir, Kab. Malang, Jawa Timur.
Beroperasi sejak tahun 1997, Peternakan Greenfields saat ini memiliki populasi sapi sebanyak 8.000 ekor sapi ini merupakan peternakan sapi perah terbesar di Indonesia. Mengambil bibit sapi Holstein dari Australia dan dikembangkan secara lokal, Greenfields mampu meproduksi susu sebesar 42 juta ton susu setiap tahunnya.

Selain mengunjungi peternakan sapi, para menteri bidang ekonomi tersebut sedang mengkaji kebijakan wajib serap SSDN oleh Industri pengolahan susu (IPS). Saat ini kebutuhan susu nasional masih tergantung oleh impor susu bubuk sebesar 82%.

“Rendahnya harga SSDN ditingkat peternak menjadi penyebab utama keengganan peternak untuk memelihara sapi perah,”ujar Heru S. Prabowo, Wakil Ketua APSPI (Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia). ”Harga saat ini berkisar antara 5.000 – 5.500 rupiah per liter,”lanjutnya.

Menurut Heru harga tersebut tidak mampu menutupi biaya operasional untuk pemeliharaan sapi terutama pakan sapi perah. Lebih lanjut harga dasar yang setidaknya dibutuhkan oleh peternak sapi perah adalah Rp. 6.000,- dengan harga tersebut petani diperkirakan bisa mendapatkan penghasilan sekitar Rp 1,9 juta per bulan.

“kalau harga 6.000 rupiah peternak senang, industri senang,” ujar Menteri Airlangga Hartarto dalam kesempatan yang sama. “Kalau harga tinggi paling margin dari IPS (industri pengolah susu) berkurang sedikit karena hanya (wajib) menyerap 20% saja,”lanjutnya.

Sementara itu, Operation Manager Milk Sourcing Unit mengatakan Satu ekor sapi di greenfields saat ini bisa memproduksi sekitar 31 liter susu per hari, karena sapi di Peternakan Greenfields dibuat senyaman mungkin mulai dari kebersihan kandang, supply pakan yang terus menerus.

“Sejalan dengan concern pemerintah Greenfields dengan program kemitraan kepada petani juga mendampingi petani selama masa pemeliharaan, bantuan pembuntingan sapi, hingga proses penjualan susu sapi,” ujar Irwansah
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7662 seconds (0.1#10.140)