KSP Pandawa Diminta Kembalikan Dana Investor, 1 Februari

Selasa, 31 Januari 2017 - 19:22 WIB
KSP Pandawa Diminta...
KSP Pandawa Diminta Kembalikan Dana Investor, 1 Februari
A A A
DEPOK - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menentukan bahwa tanggal 1 Februari adalah batas pengembalian uang nasabah Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Grup (KSP PMG). Namun sampai saat ini pihak koperasi belum ada indikasi akan mengembalikan uang nasabah yang nilainya triliunan rupiah.

Guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, Polresta Depok pun sudah mempersiapkan personil untuk berjaga. Untuk hari Rabu (1/2) Polresta Depok menambah kekuatan personil. "Pengamanan tentu dilakukan. Kami perkiraan akan terjunkan 100 personil kalau nasabahnya sekitar 1.000," kata Wakil Kapolresta Depok AKBP Candra Kumara, Selasa (31/1/2017).

Sejauh ini pihaknya belum memanggil Nuryanto selaku pendiri. Pasalnya, polisi masih terus mendalami kasus ini. Surat pemanggilan juga belum dilayangkan pada Nuryanto. Namun aset KSP PMG yang berlokasi di Jalan Raya Limo sudah digaris polisi sejak pekan lalu.

Hal itu dilakukan untuk mencegah sesuatu yang tak diinginkan serta agar nasabah tidak berbuat anarkis. "Dateline yang menetapkan OJK, kalau kami dari pengamanan tentu sudah disiapkan. Kami berharap Nuryanto mengembalikan uang nasabah," katanya.

Kasus ini kata Candra sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Namun jika ada warga yang dirugikan bisa melapor ke Polresta Depok. "Kasusnya ditangani Polda. Pemeriksaan Nuryanto nanti akan dilakukan setelah bukti dirasa cukup, Nuryanto akan segera dipanggil," ungkapnya.

Sampai saat ini sudah ada satu orang yang melapor. Namun informasi yang diterima korban delapan orang dengan kerugian Rp 5,3 miliar. Pasal yang dikenakan masih pasal 378 dan pasal 379 tentang penipuan.

Polisi juga ikut jadi nasabah

Candra menambahkan selain masyarakat umum ada pula anggota kepolisian yang menjadi nasabah. Nilainya pun bervariasi. Informasinya ada tiga orang polisi yang menjadi nasabah, meski satu di antaranya sudah tidak aktif. "Ada yang investasi puluhan juta hingga miliaran rupiah. Kalau yang miliaran rupiah sudah nggak jadi polisi lagi," ungkapnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0493 seconds (0.1#10.140)