Inflasi Terkerek Kenaikan Biaya Urus STNK, Pemerintah Didesak DPR

Minggu, 05 Februari 2017 - 11:47 WIB
Inflasi Terkerek Kenaikan...
Inflasi Terkerek Kenaikan Biaya Urus STNK, Pemerintah Didesak DPR
A A A
JAKARTA - Pemerintah didesak untuk segara melakukan langkah kongkrit dalam mengendalikan inflasi. Desakan tersebut muncul dari Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, lantaran data inflasi yang belum lama ini dirilis BPS menunjukkan lonjakan tinggi Inflasi pada Januari 2017 yakni sebesar 0,97%.

"Angka ini merupakan tertinggi dalam 3 tahun terakhir," kata Taufik melalui keterangan resmi yang diterima Sindonews, Minggu (5/2/2017).

(Baca Juga: Kenaikan Biaya Urus STNK Kerek Inflasi Januari 2017)

Lebih lanjut dia menyebutkan, pada Januari 2015 angka inflasi sebesar -0,24% (deflasi), sementara Januari 2016 angka inflasi sebesar 0,51%. Meski demikian, secara year in year angka inflasi di bulan Januari ini masih pada angka terendah di angka 3,49% dibanding 2015 dan 2016, sebesar 4,41% dan 6,96%.

Namun, lanjut dia karena saat ini masih awal tahun, kekhawatiran potensi tingginya angka inflasi hingga akhir tahun, tentu patut diwaspadai. "Jangan sampai melebihi target 4% sebagaimana yang dicanangkan," imbuhnya.

Dia menambahkan kekhawatiran tersebut ditambah dengan kenyataan bahwa penyumbang inflasi terutama adalah harga-harga yang justru diatur oleh pemerintah. Beberapa harga tersebut terkait dengan kenaikan biaya pengurusan surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serta kelompok transportasi, komunikasi hingga jasa keuangan yang mencapai 2,57%.

Sementara itu, Taufik menerangkan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan komoditas lainnya yang menjadi perbincangan di awal tahun, justru hanya menjadi penyumbang ketiga, sebesar 0,10%. "Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah bersama, khususnya bagaimana mengelola harga-harga yang menjadi kebijakan pemerintah," ucap Wakil Ketua Umum PAN ini.

DPR, kata dia mendukung kebijakan pemerintah yang akan mengevaluasi harga-harga yang ditentukan tersebut. Sehingga harga-harga bahan pokok tidak sampai terkena imbas dan dampak negatif bagi kemampuan daya beli masyarakat.

"Pemerintah harus memastikan harga-harga tersebut terjangkau. Demikian pula pasokan yang mencukupi bagi masyarakat. Pemerintah juga harus mengkongkretkan strategi pengendalian yang bisa diterapkan langsung di lapangan," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terima Data Inflasi...
Terima Data Inflasi 2,84% dan Pertumbuhan Ekonomi 5,11%, Jokowi: Segar kalau Seperti Ini
Inflasi Bulan Maret...
Inflasi Bulan Maret 2025 Mencapai 1,65 Persen
Badan Pusat Statistik...
Badan Pusat Statistik : Inflasi 2021 Capai 1,87 Persen
Inflasi Mei Diperkirakan...
Inflasi Mei Diperkirakan Mencapai 0,31 Persen
Prediksi Inflasi September...
Prediksi Inflasi September 2022 Efek Kenaikan Harga BBM
Angka Inflasi Jawa Barat...
Angka Inflasi Jawa Barat Tertinggi
Berita Terkini
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
20 menit yang lalu
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
40 menit yang lalu
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
44 menit yang lalu
Kemitraan untuk Meningkatkan...
Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan buat Nasabah
48 menit yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
1 jam yang lalu
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
1 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved