Pelabuhan Terganggu, Manajemen JICT Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 11 Februari 2017 - 09:41 WIB
Pelabuhan Terganggu,...
Pelabuhan Terganggu, Manajemen JICT Diminta Bertindak Tegas
A A A
JAKARTA - Jakarta International Container Terminal (JICT) merupakan aset negara strategis yang dikelola di bawah induk perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II. Di mana Pelindo II merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang 100% sahamnya dimiliki negara Indonesia.

Koordinator Forum Peduli BUMN, M Romadhon mengatakan mengingat Program Tol Laut pemerintahan Jokowi-JK bertumpu pada kuat dan kokohnya pelabuhan-pelabuhan, maka segala upaya melemahkan sistem kepelabuhanan nasional merupakan bentuk sabotase terhadap program pemerintah.

“Mengenai kejadian pengusiran pekerja perbantuan operator RTGC Pelindo II/IPC pada 10 Desember (2016) oleh serikat pekerja, pihak manajemen PT JICT seharusnya menindak tegas segala usaha dan upaya mengganggu produktivitas kepelabuhan. Ini demi meningkatnya kualitas bongkar muat dan ketahanan ekonomi negara," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/2/2017).

Dia menganggap tindakan Serikat Pekerja (SP) JICT terkait pengusiran pekerja operator RTGC Pelindo II sudah berlebihan. Persoalan kerja sama dan penempatan pekerja sama sekali tidak memiliki wewenang langsung dengan kegiatan serikat pekerja.

“Penempatan pekerja adalah kewenangan Direksi Pelindo II sebagai induk perusahaan PT JICT. Karena bukan domain serikat pekerja, maka tindakan SP JICT sudah melenceng jauh dari fungsinya,” pungkas Romadhon.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0672 seconds (0.1#10.140)