Ratusan UKM Tak Tertib Bayar Premi BPJS Kesehatan
A
A
A
YOGYAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berusaha terus meningkatkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari kalangan pekerja sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Alasannya, masih banyak UKM yang ada di wilayah ini belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Yogyakarta Sri Mugirahayu mengakui, kepesertaan BPJS Kesehatan dari sektor UKM terutama yang tergolong sangat mikro masih sedikit. Kepesertaan BPJS Kesehatan dari usaha mikro baru ada sekitar 10%. Padahal seperti diketahui, UKM menjadi tulang punggung sektor perekonomian di wilayah ini.
"UKM di wilayah ini cukup banyak," paparnya, Kamis (16/2).
Tak hanya meningkatkan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga berusaha mendorong kepatuhan kalangan UKM dalam membayar premi jaminan kesehatan tersebut. Sebab, masih ada sebagian UKM yang mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan, namun belum tertib membayar premi.
Pihaknya mencatat, setidaknya masih ada 900 UKM yang tercatat menjadi peserta BPJS Kesehatan yang belum tertib membayar iuran premi mereka. Sekitar 500 UKM berasal dari Kabupaten Gunungkidul, Bantul dan Kota Yogyakarta yang belum taat membayar premi. Sementara 400 lainnya berasal dari Kabupaten Sleman dan Kulonprogo.
"Kami terus melakukan pendekatan agar mereka tertib membayar premi," paparnya.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Yogyakarta Sri Mugirahayu mengakui, kepesertaan BPJS Kesehatan dari sektor UKM terutama yang tergolong sangat mikro masih sedikit. Kepesertaan BPJS Kesehatan dari usaha mikro baru ada sekitar 10%. Padahal seperti diketahui, UKM menjadi tulang punggung sektor perekonomian di wilayah ini.
"UKM di wilayah ini cukup banyak," paparnya, Kamis (16/2).
Tak hanya meningkatkan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga berusaha mendorong kepatuhan kalangan UKM dalam membayar premi jaminan kesehatan tersebut. Sebab, masih ada sebagian UKM yang mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan, namun belum tertib membayar premi.
Pihaknya mencatat, setidaknya masih ada 900 UKM yang tercatat menjadi peserta BPJS Kesehatan yang belum tertib membayar iuran premi mereka. Sekitar 500 UKM berasal dari Kabupaten Gunungkidul, Bantul dan Kota Yogyakarta yang belum taat membayar premi. Sementara 400 lainnya berasal dari Kabupaten Sleman dan Kulonprogo.
"Kami terus melakukan pendekatan agar mereka tertib membayar premi," paparnya.
(akr)