Perbankan Diperkirakan Masih Tertekan di 2017

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:10 WIB
Perbankan Diperkirakan...
Perbankan Diperkirakan Masih Tertekan di 2017
A A A
JAKARTA - Industri perbankan diprediksi masih terus menghadapi tekanan di tahun 2017 ini. Rasio kredit bermasalah diperkirakan masih cukup tinggi hingga semester satu tahun ini. Kepala Ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan memperkirakan tekanan bisnis perbankan dari rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) masih tinggi pada 2017. Namun pencadangan permodalan industri perbankan masih cukup untuk mengantisipasi risiko krisis pada bank.

Dia memperkirakan NPL industri perbankan akan meningkat dari akhir 2016 sebesar 2,9 % (gross) ke level 3 %, namun tidak melebihi 3,5 %. "Kami lihat pada Januari 2017 saja, NPL sudah naik lagi. Namun secara permodalan perbankan rata rata masih mampu untuk menyediakan bumper penahan," ujar Anton dalam jumpa pers di Jakarta.

Lebih lanjut diterangkan perbankan masih mewaspadai penyaluran kredit ke sektor pertambangan dan juga transportasi. Berkaca pada tahun lalu, penurunan kualitas kredit banyak terjadi untuk sektor perdagangan, pertambangan dan juga transportasi. Menurut data Bank Indonesia, NPL untuk perdagangan dan transportasi melebihi 4%.

Sedangkan NPL sektor pertambangan di level 3%. Tindakan beberapa bank besar, kata Anton yang meningkatkan rasio pencadangan untuk NPL akan meredam dampak negatif dari memburuknya aset terhadap pendapatan perbankan. “Ada bank yang cepat dan ada juga yang pelan dalam restrukturisasi. Ini harus kita perhatikan terus,” ujarnya.

Anton optimistis rasio kecukupan modal inti (capital adequacy ratio/CAR) perbankan tidak akan tergerus pada 2017 dengan biaya pencadangan atau bantalan modal yang cukup.Bercermin ke 2016, Anton menuturkan sebenarnya NPL perbankan tahun lalu bisa melebihi 2,9 %. Jika dihitung dengan kredit bermasalah kategori 'special mentions' kategori II-IV, NPL industri perbankan mencapai 7,4 % pada 2016,” ujarnya.

Namun pada 2015, OJK menerbitkan POJK Nomor 11/POJK.03/2015 tentang kehati-hatian dalam rangka memberikan stimulus terhadap perekonomian. Ketentuan tersebut memperbolehkan perbankan untuk merestrukturisasi kredit dengan hanya memerhatikan satu pilar, NPL menjadi hanya sebesar 2,9 %. "Kami tidak hanya lihat NPL saja tapi juga kategori 'special mentions'.

Kategori I pun masih bisa turun ke kategori II atau IV. Makanya harus dihitung lebih luas dengan credit impairment ratio, termasuk di dalamnya ada kemungkinan dari kategori I turun menjadi NPL," ujar dia.

Lanjut dia menerangkan perlu diperhatikan risiko dari berlakunya ketentuan OJK tersebut. Menurutnya, OJK perlu mengawasi agar penerapan kebijakan tersebut tidak membuat perbankan menunda restrukturisasi kredit. “Restrukturisasi perbankan akan kita lihat apakah dilakukan serius atau tidak. Saat ini kebijakan relaksasi OJK masih belum dicabut. Kita tidak tahu kebijakan OJK yang baru nanti apakah masih sama atau tidak,” paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hati-Hati, Nasabah Perbankan...
Hati-Hati, Nasabah Perbankan Rentan jadi Korban Kejahatan Social Engineering
Pertemuan Tahunan Perbankan...
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Dana Nasabah Raib, Sistem...
Dana Nasabah Raib, Sistem Keamanan Perbankan Dipertanyakan
Lewat Media Dongeng...
Lewat Media Dongeng Perbankan, JMI Berikan Donasi Pendidikan Masyarakat Pesisir di SDN Tanjung Burung Kabupaten Banten
Bagaimana Kinerja Perbankan...
Bagaimana Kinerja Perbankan Dua Kuartal ke Depan?, Nih Hitung-hitungannya
Cermat Dalam Memilih...
Cermat Dalam Memilih Aplikasi Perbankan
Berita Terkini
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
13 menit yang lalu
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
55 menit yang lalu
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
1 jam yang lalu
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
2 jam yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
3 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
4 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved