Bank Mandiri Gaet Kejaksaan Agung Kejar Debitur Nakal

Kamis, 30 Maret 2017 - 19:11 WIB
Bank Mandiri Gaet Kejaksaan Agung Kejar Debitur Nakal
Bank Mandiri Gaet Kejaksaan Agung Kejar Debitur Nakal
A A A
JAKARTA - Langkah penyelesaian polemik debitur-debitur nakal terus diperkuat Bank Mandiri. Kali ini, Bank Mandiri menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI untuk menghadapi debitur-debitur yang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, langkah ini merupakan sinergi antara Bank Mandiri sebagai BUMN dengan Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara, untuk menyelamatkan aset negara dari debitur nakal.

"Kami memiliki komitmen menyelesaikan kredit macet karena debitur yang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Kejagung akan membantu mengejar debitur nakal sehingga dapat menghindari kerugian negara," kata Rohan usai penandatanganan kerjasama antara Bank Mandiri dan Kejaksaan Agung di Plaza Mandiri Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Kerja sama dengan Kejaksaan Agung dilakukan untuk mengoptimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi koordinasi penegakan hukum tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, penegakan hukum tindak pidana perbankan dan tindak pidana umum lainnya, penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, optimalisasi kegiatan pemulihan asset dan pengembangan sumber daya manusia.

Adapaun beberapa pokok materi kerja sama akan difokuskan pada proses penegakan dan penanganan masalah hukum bidang pidana maupun perdata dalam kapasitas kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara, yang semua terkait usaha bank dalam bidang kredit maupun dana, termasuk upaya kerja sama dalam rangka recovery kredit serta peningkatan kompetensi SDM.

Rohan mengungkapkan, melalui penandatanganan kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak serta membantu pemerintah mengoptimalisasi perekonomian nasional.

Seiring bisnis Bank Mandiri yang semakin berkembang, risiko-risiko seperti kredit bermasalah atau non performing loans (NPL) serta risiko hukum dalam melaksanakan kegiatan perbankan juga makin besar. Maka, melalui kerja sama ini diharapkan risiko tersebut dapat semakin ditekan dan dikelola dengan lebih baik.

Pihaknya meyakini, kerja sama ini akan dijalankan dengan mengedepankan profesionalisme masing-masing pihak serta tetap memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku.

"Kami berterimakasih atas hubungan baik yang telah terjalin selama ini antara Bank Mandiri dan Kejaksaan RI. Kami berharap kerja sama ini sinergi antar pihak semakin kuat sehingga cita-cita membangun perekonomian Indonesia lebih baik dapat segera terwujud," ujar Rohan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6166 seconds (0.1#10.140)