Soal Transportasi Online, Rhenald Apresiasi Kemenhub

Sabtu, 01 April 2017 - 02:11 WIB
Soal Transportasi Online,...
Soal Transportasi Online, Rhenald Apresiasi Kemenhub
A A A
JAKARTA - Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan revisi Permenhub 32/2016 terkait Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek diapresiasi banyak pihak. Salah satunya pakar ekonomi, Rhenald Kasali.

"Sudah benar Kemenhub mengakomodir keinginan publik. Cuma banyak yang belum dipahami saja," kata Rhenald di Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Dia pun merespons positif adanya kolaborasi dua perusahaan berbeda platform yakni, Blue Bird yang notabene merupakan usaha taksi konvensional dan Go-Jek, usaha berbasis aplikasi. Keduanya baru saja meluncurkan GO-Blue Bird.

"Ya, itu satu langkah lebih maju. Pepatah mengatakan if you cannot beat them, joint them. Di situ ada peran melengkapi sekaligus bangun new platform," katanya.

Platform-nya Go-Jek adalah sharing economi, sedangkan Blue Bird adalah owning economy. Lebih bagus lagi, lanjut dia, bila Blue Bird mengubah platform-nya, sehingga bisa memberikan lebih besar value ke network dan pelanggannya.

“Kalau sekarang, dia baru masuk tahap onlinisasi dan harga akan drop. Bila platform-nya sama dengan yang lama, cost structure akan menggerus EBITDA begitu kita menghitung net earning-nya," urainya.

Dia mengemukakan, musuh disruptions adalah fixed cost dan industri yang konvensional punya banyak capex dengan high fix cost, sehingga menggerus profit. Ketika Kemenhub menerapkan Permenhub 32/2016, Rhenald berpendapat, kuncinya ada di pemda agar mendengar dan memahami perubahan pasar. Bahwa sebagian besar pemain lama berada dalam ancaman disruption, tapi bukan berarti harus menghalangi pembaharuan.

"Mereka harus bersama-sama mendisrupsi diri karena pemerintah sudah mengakui keberadaan dunia online dan menjadi sektor usaha yang resmi," tegasnya.

PR Pemerintah Daerah (Pemda) adalah bagaimana menjaga komunitas baru ini agar jangan oversupply lagi. Seperti angkot saat pemerintah membuka pasar sepeda motor dulu. Terpisah, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi juga menanggapi positif kolaborasi dua operator berbeda sistem itu. "Ini positif karena sudah saatnya bergabung agar terhindar dari minimnya konsumen karena banyak yang beralih ke angkutan online," kata Tulus.

Namun diterapkannya regulasi juga penting agar tidak ada yang merasa dirugikan. Karena memang diperlukan peraturan yang memayungi usaha taksi online. Dia menyebutkan, operator lainnya juga sudah saatnya berkolaborasi. Dengan begitu maka pelayanan menjadi lebih mudah dan nyaman.

Presidium Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Ellen W Tangkudung menambahkan, kolaborasi antara Go-Jek dan Blue Bird baik sekali karena mencerminkan adanya kesamaan tujuan. "Cuma koordinasi antara pemerintah dan daerah harus lebih intens. Dalam hal ini pemerintah pusat jangan lepas tangan, pemda harus dikawal," desak Ellen.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0007 seconds (0.1#10.140)