Kendaraan Dinas dan Angkutan Umum Diwajibkan Pakai BBG

Selasa, 25 April 2017 - 13:28 WIB
Kendaraan Dinas dan Angkutan Umum Diwajibkan Pakai BBG
Kendaraan Dinas dan Angkutan Umum Diwajibkan Pakai BBG
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 tahun 2017 tentang Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan. Dengan terbitnya peraturan ini, kendaraan dinas dan angkutan umum bakal wajib menggunakan bahan bakar gas (BBG).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengungkapkan, saat ini kendaraan umum yang banyak menggunakan BBG barulah bajaj dan busway. Karena itu, kedepannya pemerintah bakal mewajibkan seluruh angkutan umum dan kendaraan dinas menggunakan BBG.

"Kita berharap kendaraan pribadi, kendaraan dinas semakin banyak yang menggunakan gas, dan pastinya tentu kendaraan umum, taksi, kita dorong menggunakan gas. Sehingga udara di kota besar seperti Jakara, Surabaya jadi lebih bersih," katanya di Gedung Ditjen Migas, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Menurutnya, selama ini konversi BBM ke BBG belum cukup berhasil karena jumlah SPBG dan kendaraan yang menggunakan gas masih sangat minim. Kedepannya, dua hal tersebut harus sinkron sehingga konversi BBM ke BBG berhasil.

"Jumlah SPBG sekarang 68 unit, dan ini pun beroperasi belum optimum. Karena seperti telur dengan ayam, SPBG kurang banyak atau kendaraannya yang kurang ada. Jadi dua-duanya harus sinkron," imbuh dia.

Pemberlakuan kebijakan ini, tambah Wirat, adalah meniru negara-negara lain yang telah sukses menerapkan konversi BBM ke BBG seperti Iran, Thailand, Pakistan, Bangladesh, dan China. Misal Iran, saat ini jumlah SPBG di negara tersebut sekitar 200 unit sedangkan kendaraan yang menggunakan gas sudah mencapai 4 juta unit.

Begitu pun dengan Thailand, jumlah SPBG di negara tersebut sudah mencapai 470 unit sedangkan jumlah kendaraan yang menggunakan gas sudah hampir 500 ribu unit. "Kita harapkan dengan terbit Permen ini dan di kemenperin terbit aturan tentang low emition car, ini bisa sama-sama mendorong diversifikasi BBM ke BBG," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3358 seconds (0.1#10.140)