Menteri Susi Bolehkan Penggunaan Cantrang Sampai Akhir 2017
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti telah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka terkait kebijakan melarang nelayan menggunakan jaring ikan atau cantrang.
Menurutnya, Presiden telah memberikan pengarahan setelah dirinya menjelaskan maksud kebijakan larangan tersebut.
"Kita perpanjang (bolehkan) cantrang sampai akhir 2017. Dan itu terutama untuk wilayah Jawa Tengah saja," ujar Susi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Menurut Susi, meski memperpanjang penggunaan cantrang, pihaknya mulai mensosialisasikan alat pengganti cantrang. Menurutnya, saat ini alat pengganti cantrang yang sudah dibagikan sementara kepada kapal dengan kapasitas di bawah 10 GT.
"Tapi yang besar tidak. Yang besar bisa kita asistensi ke perbankan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi berjanji akan memanggil Menteri Susi terkait kebijakan larangan cantrang bagi nelayan. Jokowi mengaku akan meminta penjelasan Susi karena kebijakan yang diterapkan anak buahnya tersebut dikeluhkan nelayan.
Penolakan kebijakan larangan menggunakan Cantrang salah satunya datang dari Front Nelayan Bersatu. Mereka menyesalkan tentang peraturan Menteri KP Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Tangkap Ikan dengan alat tidak ramah lingkungan seperti trawis (pukat) dan cantrang. Kebijakan ini diprotres karena menteri dianggap tidak memberikan solusi, hanya melarang.
Menurutnya, Presiden telah memberikan pengarahan setelah dirinya menjelaskan maksud kebijakan larangan tersebut.
"Kita perpanjang (bolehkan) cantrang sampai akhir 2017. Dan itu terutama untuk wilayah Jawa Tengah saja," ujar Susi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Menurut Susi, meski memperpanjang penggunaan cantrang, pihaknya mulai mensosialisasikan alat pengganti cantrang. Menurutnya, saat ini alat pengganti cantrang yang sudah dibagikan sementara kepada kapal dengan kapasitas di bawah 10 GT.
"Tapi yang besar tidak. Yang besar bisa kita asistensi ke perbankan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi berjanji akan memanggil Menteri Susi terkait kebijakan larangan cantrang bagi nelayan. Jokowi mengaku akan meminta penjelasan Susi karena kebijakan yang diterapkan anak buahnya tersebut dikeluhkan nelayan.
Penolakan kebijakan larangan menggunakan Cantrang salah satunya datang dari Front Nelayan Bersatu. Mereka menyesalkan tentang peraturan Menteri KP Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Tangkap Ikan dengan alat tidak ramah lingkungan seperti trawis (pukat) dan cantrang. Kebijakan ini diprotres karena menteri dianggap tidak memberikan solusi, hanya melarang.
(ven)