Pasar Ritel Manado Belum Penuhi Stok Minyak Goreng Sesuai HET

Jum'at, 05 Mei 2017 - 05:05 WIB
Pasar Ritel Manado Belum...
Pasar Ritel Manado Belum Penuhi Stok Minyak Goreng Sesuai HET
A A A
MANADO - Sejumlah pasar ritel di kota Manado, Sulawesi Utara, belum memenuhi stok komoditas pangan, khususnya minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Hal ini didapati dari hasil sidak yang dilakukan Komisi Pengawas Bidang Usaha (KPPU) di sejumlah pasar Ritel di Manado, Kamis (4/5/2017).

Sidak yang dilakukan ikut didampingi pihak Bank Indonesia (BI), unsur pemerintah Provinsi Sulut dan Kota Manado ini, mendapati harga jual minyak goreng masih di atas harga yang ditetapkan.

"Dari hasil sidak di dua pasar ritel besar di Manado, kami dapati ternyata pasokan minyak goreng yang dijual sesuai harga HET ternyata belum tersedia. Rata-rata pasokan yang ada dijual di atas harga HET. Nah inilah tujuan kami mengadakan sidak sebagaimana fungsi pengawasan kami terhadap produsen dan distributor. Hal ini perlu kami konfirmasi ke pihak ritel," terang Kepala Kantor Perwakilan KPPU Makassar Ramly Simanjuntak.

Dia menjelaskan, jika sejak awal April 2017 lalu, Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan HET khusus untuk beberapa komoditas, diantaranya minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000/liter, gula Rp12.500/kg, dan daging beku dengan harga maksimal Rp80.000/kg.

“Nah harga tiga jenis komoditi pangan ini seharusnya sudah dapat dinikmati masyarakat mulai 10 April 2017. Tapi harus ingat, ini hanya berlaku untuk pasar ritel. Tetapi di Manado ternyata untuk minyak goreng belum memenuhinya. Kami hanya mewanti-wanti jangan sampai untuk minyak goreng sengaja ditahan di gudang atau ada upaya monopoli kartel. Tapi mudah-mudahan ini tidak terjadi,” ujar Ramly.

Sementara untuk daging impor dan gula pasir, Ramly memastikan tidak ada masalah untuk pasar ritel di Manado, dimana pasokan yang ada sudah dijual dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

Dia pun mengingatkan pihak ritel untuk sedianya tidak melakukan praktik monopoli kartel dalam persaingan usaha, yang nantinya berdampak pada masyarakat konsumen. Dalam hal ini secara tegas pemerintah berhak memberikan sanksi, terlebih menjelang Idul Fitri.

“Jika terjadi melakukan kartel, itu masuk dalam perkara persaiangan usaha. Kita sinergi dengan Kementrian Perdagangan hingga aparat dan persuasif kepada distributor dan produsen. Ancamannya bisa denda Rp1 miliar hingga pencabutan izin usaha,” tegas Ramly.

Agus Kuswantoro, selaku Divisi Manager ritel besar di kawasan Manado Town Squere, mengungkapkan jika sampai saat ini pihaknya masih menunggu terkait ketersediaan pasokan minyak goreng yang bisa dijual sesuai HET.

Pengakuannya, sosialisasi terkait penerapan HET bagi komoditas pangan seperti minyak goreng, daging impor, dan gula pasir baru diterimanya beberapa waktu terakhir.

“Memang kalau untuk daging dan gula pasir, sudah kami menyesuaikan. Akan tetapi khusus untuk minyak goreng, stok yang ada memang masih dihargai di atas HET khusus untuk yang branded. Tapi kami pastikan untuk stok yang memenuhi HET sudah akan tersedia pasokannya yang kita tunggu dari gudang Jakarta,” ujarnya memastikan.

Kepala Bagian Perekonomian Kota Manado, Jimmy Charles Rotinsulu mengungkapkan, jika bagian pengawasan terkait produk pangan di pasar ritel ikut menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah. Dimana Pemkot Manado lewat TPID juga intens melakukan sidak terkait ketersediaan bahan pangan khususnya di Kota Manado, terlebih menyambut Ramadhan dan Idul Fitri kali ini.

“Parameter untuk perekonomian di Sulut adalah Manado. Jadi menjadi kewajiban kami dari pemerintah kota memastikan kesesuaian kebijakan pemerintah yang diberlakukan bagi para ritel, termasuk distributor dan produsen,” terangnya.

Deputi Direktur Bank Indonesia Perwakilan Sulut, Buwono Budisantoso mengungkapkan produk pangan di Sulut sangat memberikan pengaruh besar pada inflasi dan diwakili Kota Manado, meski signifikannya ada pada produk bruto.

Akan tetapi pengawasan terhadap produk pangan seperti minyak goreng, daging impor hingga gula pasir dan disesuai dengan harga HET pemerintah, tentunya akan mengurangi tekanan terhadap inflasi.

"TPID baik provinsi maupun Kota Manado berupaya bisa menekan gejolak harga. Nah pasar ritel sebetulnya juga menjadi penyeimbang harga komoditas pangan dengan pasar tradisional," terang Buwono.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0994 seconds (0.1#10.140)