Menteri Susi: Illegal Fishing Tak Hanya Mencuri Ikan
A
A
A
YOGYAKARTA - Masyarakat menilai bahwa penenggelaman kapal hanya berkaitan dengan illegal fishing. Ternyata, selain marak pencurian ikan, penenggelaman kapal juga berkaitan pada aspek lain.
"Illegal fishing bukan hanya soal ikan saja, biasanya juga mengambil satwa-satwa yang dilindungi," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Sabtu (6/5/2017).
Hal itu disampaikan dalam Seminar Nasional Kewirausahaan di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Susi mengaku banyak kalangan mencemooh soal penenggelaman kapal-kapal asing ilegal tersebut.
"Seperti pada kasus kapal Hai Fa, mereka tidak hanya mengambil ikan di perairan Indonesia dengan jumlah banyak, juga membawa burung kakaktua, kulit buaya, dan lain-lain yang mereka bawa dari Papua," jelas Susi.
Banyaknya kapal asing yang masuk ke Indonesia, disebutkan Susi akibat Undang-Undang Kementerian Kelautan dan Perikanan yang membuka nasionalisasi bagi kapal-kapal nelayan asing.
"Tahun 2004, itu dikeluarkan izin nasionalisasi kapal-kapal nelayan asing. Sayangnya izin tersebut banyak disalahgunakan nelayan asing. Mereka memiliki 10 kapal, yang ada surat izinnya hanya satu, yang lainnya di fotokopi. Ini juga berimbas pada penurunan hasil laut di tahun tersebut hingga tahun 2013," terangnya.
Dalam menyelesaikan masalah, perlu langkah yang spesifik. Laut jelas berbeda dengan daratan. Jumlah perbatasan laut di Indonesia dengan negara lain itu sebanyak 99,7% dibandingkan jumlah perbatasan di daratan.
Laut, kata dia, tidak bisa dipagari, juga tidak bisa juga ditunggui terus menerus. Oleh karenanya butuh upaya spesifik seperti dengan penenggelaman kapal.
"Kalau hanya pelelangan kapal saja, biasanya nanti akan dibeli lagi oleh oknum yang punya kapal. Dan bahkan akan dibeli dengan harga rendah. Dengan begitu kasus illegal fishing akan terus terjadi," jelasnya.
Proses penenggelaman kapal memiliki proses panjang. Sebelum menenggelamkan kapal, kapal harus ditangkap dahulu. Penangkapan butuh satelit, informasi, data, pasukan, orang, dan tentunya juga kapal.
"Masyarakat banyak yang bilang, orang bodoh saja mampu untuk menenggelamkan kapal," katanya disambut tawa peserta seminar.
Susi juga menjelaskan bahwa Kementeriannya memiliki tiga pilar untuk meningkatkan perikanan di Indonesia. Tiga pilar tersebut ialah kedaulatan, kesejahteraan dan keberlanjutan. Pihaknya berusaha untuk membentuk kedaulatan untuk para nelayan-nelayan di Indonesia, sehingga mereka bisa mencapai kesejahteraan.
"Selain itu harus didukung dengan aspek keberlangsungan," tegasnya. Dalam materinya, Susi juga menjelaskan tentang perkembangan teknologi dan informasi, serta mengingatkan para mahasiswa untuk tidak menyia-nyiakan waktu.
"Kita hidup sangat terbatas. Gunakan waktu sebaik-baiknya, jangan banyak menghabiskan waktu dengan main-main media sosial saja. Jika anda memiliki waktu 30 menit dan digunakan untuk membaca, sudah banyak halaman yang mampu anda baca. Sehingga optimalkan waktu yang anda punya," pesannya.
"Illegal fishing bukan hanya soal ikan saja, biasanya juga mengambil satwa-satwa yang dilindungi," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Sabtu (6/5/2017).
Hal itu disampaikan dalam Seminar Nasional Kewirausahaan di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Susi mengaku banyak kalangan mencemooh soal penenggelaman kapal-kapal asing ilegal tersebut.
"Seperti pada kasus kapal Hai Fa, mereka tidak hanya mengambil ikan di perairan Indonesia dengan jumlah banyak, juga membawa burung kakaktua, kulit buaya, dan lain-lain yang mereka bawa dari Papua," jelas Susi.
Banyaknya kapal asing yang masuk ke Indonesia, disebutkan Susi akibat Undang-Undang Kementerian Kelautan dan Perikanan yang membuka nasionalisasi bagi kapal-kapal nelayan asing.
"Tahun 2004, itu dikeluarkan izin nasionalisasi kapal-kapal nelayan asing. Sayangnya izin tersebut banyak disalahgunakan nelayan asing. Mereka memiliki 10 kapal, yang ada surat izinnya hanya satu, yang lainnya di fotokopi. Ini juga berimbas pada penurunan hasil laut di tahun tersebut hingga tahun 2013," terangnya.
Dalam menyelesaikan masalah, perlu langkah yang spesifik. Laut jelas berbeda dengan daratan. Jumlah perbatasan laut di Indonesia dengan negara lain itu sebanyak 99,7% dibandingkan jumlah perbatasan di daratan.
Laut, kata dia, tidak bisa dipagari, juga tidak bisa juga ditunggui terus menerus. Oleh karenanya butuh upaya spesifik seperti dengan penenggelaman kapal.
"Kalau hanya pelelangan kapal saja, biasanya nanti akan dibeli lagi oleh oknum yang punya kapal. Dan bahkan akan dibeli dengan harga rendah. Dengan begitu kasus illegal fishing akan terus terjadi," jelasnya.
Proses penenggelaman kapal memiliki proses panjang. Sebelum menenggelamkan kapal, kapal harus ditangkap dahulu. Penangkapan butuh satelit, informasi, data, pasukan, orang, dan tentunya juga kapal.
"Masyarakat banyak yang bilang, orang bodoh saja mampu untuk menenggelamkan kapal," katanya disambut tawa peserta seminar.
Susi juga menjelaskan bahwa Kementeriannya memiliki tiga pilar untuk meningkatkan perikanan di Indonesia. Tiga pilar tersebut ialah kedaulatan, kesejahteraan dan keberlanjutan. Pihaknya berusaha untuk membentuk kedaulatan untuk para nelayan-nelayan di Indonesia, sehingga mereka bisa mencapai kesejahteraan.
"Selain itu harus didukung dengan aspek keberlangsungan," tegasnya. Dalam materinya, Susi juga menjelaskan tentang perkembangan teknologi dan informasi, serta mengingatkan para mahasiswa untuk tidak menyia-nyiakan waktu.
"Kita hidup sangat terbatas. Gunakan waktu sebaik-baiknya, jangan banyak menghabiskan waktu dengan main-main media sosial saja. Jika anda memiliki waktu 30 menit dan digunakan untuk membaca, sudah banyak halaman yang mampu anda baca. Sehingga optimalkan waktu yang anda punya," pesannya.
(ven)