Pekerja Pelabuhan Desak Usut Kasus Perpanjangan Kontrak JICT

Selasa, 09 Mei 2017 - 15:06 WIB
Pekerja Pelabuhan Desak...
Pekerja Pelabuhan Desak Usut Kasus Perpanjangan Kontrak JICT
A A A
JAKARTA - Sebanyak 800 pekerja dari Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) dan Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SP JICT) melakukan aksi di depan kantor Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pengusutan kasus perpanjangan kontrak JICT kepada investor Hong Kong, Hutchison port. Hal ini mengingat telah terpenuhi unsur korupsinya.

Dari hasil audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) No. 48/Auditama VII/PDTT/12/2015 menemukan fakta pelanggaran hukum dan kerugian negara.Bahwa perpanjangan JICT melanggar Undang-Undang dan dilaksanakan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Menteri BUMN.

"Negara juga dirugikan USD 50 juta akibat tidak optimalnya uang muka perpanjangan oleh Hutchison. Bahkan menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan dokumen RUPS JICT, 7 Juli 2015, saham Pelindo II belum mayoritas (51%) sebagaimana dipersyaratkan Menteri BUMN jika ingin melakukan perpanjangan kontrak JICT," ujar Ketua Umum Serikat Pekerja JICT Nova Sofyan Hakim lewat keterangan resmi di Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Lebih jauh Panitia Khusus Angket DPR-RI tentang Pelindo II telah merekomendasikan pembatalan kontrak JICT akibat pelanggaran Undang-undang dan kerugian negara yang mencapai Rp36 triliun.

Penegasan penolakan perpanjangan kontrak JICT juga disampaikan Komisaris Utama Pelindo II Tumpak Hatorangan Panggabean lewat suratnya nomor 01/DK/PI.II/I-2016.
Tumpak menolak pengambilalihan JICT yang diajukan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino sekinggu setelah dirinya menjadi tersangka KPK.

Selain itu Kementerian Perhubungan dalam rapat Pansus DPR, 23 Juni 2016 menegaskan ada peralihan konsesi dalam kasus JICT ke Hutchison tanpa izin pemerintah. Menurut UU 17/2008, perjanjian tidak sah dan harus batal.

Sehingga menurutnya tidak sulit bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus perpanjangan kontrak JICT yang sampai saat ini dipaksakan skemanya oleh Hutchison. Dalam hal ini pihak Hutchison lah yang diuntungkan dengan membeli murah JICT karena dengan investasi USD215 juta dapat kembali modal dalam 3 tahun sementara pasar JICT 60-70% di Tanjung Priok.

"Bahkan Hutchison lewat Direksinya di JICT tetap nekat membayar uang sewa perpanjangan kontrak JICT walau tanpa dasar yang jelas. Untuk itu KPK harus segera mengusut kasus ini termasuk pihak-pihak yang membayarkan uang sewa perpanjangan JICT tanpa dasar yang jelas," terangnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berikan Pendidikan untuk...
Berikan Pendidikan untuk Anak Putus Sekolah, JICT Raih 2 Penghargaan ISDA 2021s
Tanggap Perubahan Iklim...
Tanggap Perubahan Iklim dan SDGS, JICT Gelar Semiloka Lingkungan Hijau
Pakai Teknologi Modern,...
Pakai Teknologi Modern, JICT Tambah Fasilitas Bongkar Muat dengan 2 Quay Crane Baru
JICT Tanjung Priok,...
JICT Tanjung Priok, Pelabuhan Pertama Peraih Sertifikasi ISO 22301
Ujung Tombak Perekonomian...
Ujung Tombak Perekonomian RI, Volume JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUS
JICT Komitmen Persingkat...
JICT Komitmen Persingkat Waktu Singgah Kapal di Pelabuhan Tanjung Priok
Berita Terkini
Mobilitas Makin Hemat:...
Mobilitas Makin Hemat: Nikmati Promo Spesial BRI Kartu Kredit di Aplikasi MyBluebird
17 menit yang lalu
JICT dan Bea Cukai Sinergi...
JICT dan Bea Cukai Sinergi Percepat Penanganan Kontainer Longstay di Pelabuhan
18 menit yang lalu
Defisit APBN 2026 Diprediksi...
Defisit APBN 2026 Diprediksi Bengkak Jadi Rp734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
44 menit yang lalu
IHSG Babak Belur di...
IHSG Babak Belur di Paruh Pertama 2026, Modal Asing Sepanjang Juni Kabur Rp19,63 Triliun
1 jam yang lalu
Tren Liburan Jarak Dekat...
Tren Liburan Jarak Dekat Meningkat, Traveloka Hadirkan Diskon Perjalanan
1 jam yang lalu
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
1 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved