DJP: Penyanderaan Upaya Terakhir Eksekusi Penunggak Pajak

Jum'at, 14 Juli 2017 - 15:48 WIB
DJP: Penyanderaan Upaya...
DJP: Penyanderaan Upaya Terakhir Eksekusi Penunggak Pajak
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan, penyanderaan atau gijzeling merupakan upaya terakhir pemerintah untuk mengeksekusi para penunggak pajak yang seharusnya membayar pajak.

(Baca: Disandera 16 Jam, Pengusaha Batu Bara Lunasi Pajak Rp2,37 Miliar )

Ken mengatakan, hal ini juga untuk mengejar target shortfall pajak yang menjadi Rp20 triliun dari yang sebelumnya Rp50 triliun lalu Rp30 triliun. Dia juga memerintahkan 341 KPP untuk memeriksa data wajib pajak dan melakukan penyanderaan bila ada wajib pajak terutama pajak besar yang tidak membayarkan pajaknya.

"Gijzeling ini merupakan upaya terakhir. Tapi dalam rangka memenuhi target penerimaan yang sekarang ditambah Rp20 triliun, mau tak mau saya perintahkan semua KPP ada 341 setiap hari harus ada satu yang disandera. Tentunya dengan dilandasai bahwa WP tersebut sudah inkrah. Kalau tidak dilakukan law enforcement tidak bisa, karena iuran bersifat memaksa harus diatur dalam UU, di UU Pajak ada namanya gijzeling," tutur Ken di kantornya, Jumat (14/7/2017).

Setelah tax amnesty, Ditjen Pajak melakukan law enforcement dengan sungguh-sungguh dan hampir tiap hari pihaknya melakukan pemeriksaan dan penyanderaan. Namun tidak diketahui siapa-siapa saja yang disandera.

"Karena kami tidak melakukan ekspose, jadi diam-diam saja. Memang pajak sifatnya self assesment. Tapi kalau kami sudah imbau tapi tidak diindahkan, ya akan kami periksa," imbuhnya.

Menurutnya, DJP sekarang harus kerja lebih keras untuk sisa bulan di tahun ini demi merealisasikan target perpajakan yang telah diatur dalam APBNP 2017.

"Kami cari data yang akurat dan valid. Kami sangat serius di enam bulan ke depan karena ada target. Untuk penuhi target kami tidak ngawur. Setelah tax amnesty pun banyak yang enggak ikut, dan belum sampaikan, itu kami imbau," tutur dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
19 menit yang lalu
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
38 menit yang lalu
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
1 jam yang lalu
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
2 jam yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
2 jam yang lalu
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
2 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved