Mati Suri, Ratusan Koperasi Akan Dibubarkan
A
A
A
KULONPROGO - Ratusan koperasi yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta Kulonprogo akan dibubarkan, lantaran telah lama tidak aktif atau mati suri. Pembubaran ini diterangkan tidak lepas dari upaya menyukseskan program reformasi yang diusung Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM)
Kepala Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Lucy Irawati menerangkan, nantinya akan dilakukan verifikasi secara bertahap. “Ada 103 koperasi yang mati suri yang akan dibubarkan,” jelasnya, Jumat (14/7/2017).
Lebih lanjut dalam proses verifikasi, dia berharap peran serta pemerintah pusat hingga akhir. Sementara di Kabupaten Kulonprogo sendiri terdapat sekitar 105 koperasi yang juga bakal dibubarkan. Setidaknya terang dia sudah ada 27 yang memang usaha tidak berjalan dan selebihnya mati suri.
“Ada dua koperasi akan dibubarakan karena permintaan anggota dan satu karena jangka waktu memang habis,” tutur Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Sri Harmintarti.
Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menegaskan, pihaknya akan terus menggulirkan program reformasi total koperasi. Tiga langkah reformasi yang digencarkan Kemenkop UKM, yaitu rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan.
"Ini sebagai buah upaya dari reformasi total koperasi. Perlu kerja sama dengan semua stakeholders gerakan koperasi, bupati, walikota, gubernur sehingga PDB bisa meningkat," ujarnya dalam keterangan resmi.
Dia melanjutkan, pembenahan koperasi ke depan lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas. Menurut dia, bila koperasi dikelola secara baik dan kredibel maka akan memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi pengurus dan anggota koperasi. Selain itu, koperasi juga membantu meningkatkan pemerataan kesempatan dan kesejahteraan di masyarakat.
"Ada 43.000 koperasi yang sudah kita bubarkan sebagai bentuk pengembangan koperasi. Dan sekarang masih ada 150.000 koperasi. 75.000 yang sehat dan 75.000 sakit. Yang sakit kita perbaiki, kalau bisa sehat bagus. Kalau tidak minggir supaya koperasi bagus sehat berkualitas supaya bisa tingkatkan PDB," paparnya.
Kepala Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Lucy Irawati menerangkan, nantinya akan dilakukan verifikasi secara bertahap. “Ada 103 koperasi yang mati suri yang akan dibubarkan,” jelasnya, Jumat (14/7/2017).
Lebih lanjut dalam proses verifikasi, dia berharap peran serta pemerintah pusat hingga akhir. Sementara di Kabupaten Kulonprogo sendiri terdapat sekitar 105 koperasi yang juga bakal dibubarkan. Setidaknya terang dia sudah ada 27 yang memang usaha tidak berjalan dan selebihnya mati suri.
“Ada dua koperasi akan dibubarakan karena permintaan anggota dan satu karena jangka waktu memang habis,” tutur Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Sri Harmintarti.
Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menegaskan, pihaknya akan terus menggulirkan program reformasi total koperasi. Tiga langkah reformasi yang digencarkan Kemenkop UKM, yaitu rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan.
"Ini sebagai buah upaya dari reformasi total koperasi. Perlu kerja sama dengan semua stakeholders gerakan koperasi, bupati, walikota, gubernur sehingga PDB bisa meningkat," ujarnya dalam keterangan resmi.
Dia melanjutkan, pembenahan koperasi ke depan lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas. Menurut dia, bila koperasi dikelola secara baik dan kredibel maka akan memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi pengurus dan anggota koperasi. Selain itu, koperasi juga membantu meningkatkan pemerataan kesempatan dan kesejahteraan di masyarakat.
"Ada 43.000 koperasi yang sudah kita bubarkan sebagai bentuk pengembangan koperasi. Dan sekarang masih ada 150.000 koperasi. 75.000 yang sehat dan 75.000 sakit. Yang sakit kita perbaiki, kalau bisa sehat bagus. Kalau tidak minggir supaya koperasi bagus sehat berkualitas supaya bisa tingkatkan PDB," paparnya.
(akr)