Harga Beras Bakal Segera Dipatok Kemendag
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan segera mengeluarkan soal harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas beras. Nantinya, harga jual beras jenis tertentu tidak boleh lebih besar dari HET, seperti yang telah diterapkan untuk tiga komoditas lain seperti gula, minyak goreng serta daging beku.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, saat ini dirinya bersama Kementerian Pertanian (Kementan) tengah memfinalisasi aturan tersebut. Diharapkan, aturan tersebut telah rampung dalam dua hari ke depan.
"Kita akan keluarkan, lagi finalisasi sama Kementan, dalam 1-2 hari ini keluar peraturannya HET. Jadi kita tentukan HET-nya. Sekarang kan mereka mesti lapor, distributornya. Itu kan para distributor juga middle man-nya," ujar Mendag Enggar.
Nantinya, kata mantan Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) ini, tidak semua jenis beras akan dikenakan HET. Hanya beras kualitas medium ke bawah saja yang akan diatur HET-nya. "Medium ke bawah yang diatur. Dari sekian banyak IR 64 dan segala macem itu, ini sekian dulu. Di luar ini yaitu beras organik lah, kemudian pandan wangi lah, tidak," imbuh dia.
Dengan adanya aturan ini, politisi partai Nasdem ini berharap harga beras bisa terkendali, terutama pada periode tertentu seperti hari raya keagamaan. "Turun dulu harga kan, awas saja kalau masih ada yang lebih," tandasnya.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, saat ini dirinya bersama Kementerian Pertanian (Kementan) tengah memfinalisasi aturan tersebut. Diharapkan, aturan tersebut telah rampung dalam dua hari ke depan.
"Kita akan keluarkan, lagi finalisasi sama Kementan, dalam 1-2 hari ini keluar peraturannya HET. Jadi kita tentukan HET-nya. Sekarang kan mereka mesti lapor, distributornya. Itu kan para distributor juga middle man-nya," ujar Mendag Enggar.
Nantinya, kata mantan Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) ini, tidak semua jenis beras akan dikenakan HET. Hanya beras kualitas medium ke bawah saja yang akan diatur HET-nya. "Medium ke bawah yang diatur. Dari sekian banyak IR 64 dan segala macem itu, ini sekian dulu. Di luar ini yaitu beras organik lah, kemudian pandan wangi lah, tidak," imbuh dia.
Dengan adanya aturan ini, politisi partai Nasdem ini berharap harga beras bisa terkendali, terutama pada periode tertentu seperti hari raya keagamaan. "Turun dulu harga kan, awas saja kalau masih ada yang lebih," tandasnya.
(akr)