Aksi Demo di JICT Ancam Perekonomian Nasional
A
A
A
JAKARTA - Aksi demo yang dilakukan sejumlah perkerja di Jakarta International Container Terminal (JICT) dinilai mengancam perekonomian nasional. Kawasan ini merupakan tempat strategis sebagai lalu lintas barang dari dalam dan luar negeri.
"Demo ada aturannya. Dan, negara berhak melarang demo apabila dirasa mengganggu keamanan, ekonomi dan situasi nasional," ujar Pengamat Politik Karel Susetyo dalam keterangan pers, Selasa (1/8/2017).
Menurutnya, meski ada kebebasan bersuara tapi di atas itu ada skala prioritas yang jauh lebih penting, yakni kepentingan bangsa dan negara. "Polisi bisa membubarkan dan mempidanakan para peserta aksi dengan alasan darurat yang memaksa. Polisi punya kewenangan diskresi di lapangan. Sehingga ini menjadi dasar dalam memberi izin demo di lapangan," jelasnya.
Diketahui, pekerja JICT akan melakukan aksi demo besar-besaran selama satu pekan pada 3-10 Agustus 2017. Kepala KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Fajar Doni mengaku khawatir aksi ini akan menganggu perekonomian nasional, khususnya dwelling time atau waktu bongkar muat.
“Aksi demo nanti, berpotensi memengaruhi waktu tunggu pelayanan dan pengeluaran barang atau dwelling time di Pelabuhan tersibuk Indonesia itu,” kata Fajar.
Dia berharap seluruh pihak dapat menahan diri serta mencarikan solusi terbaik untuk menghindari aksi mogok. Bila terjadi pasti berpengaruh besar terhadap kenaikan dwelling time di Priok.
Guna menyiapkan kemungkinan terjadinya aksi mogok tersebut, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi untuk meminimalkan kenaikan dwelling time.
KPU Beacukai Priok, kata Fajar, sudah berkoordinasi dengan Otoritas Pelabuhan, Karantina Pertanian, Karantina Ikan dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk bersama-sama mengantisipasi dan meminimalisasi dampak mogok pekerja JICT termasuk rapat dengan tempat penimbunan sementara (TPS) JICT dan melakukan pengecekan kesiapan TPS lini 1 lainnya.
Menurutnya, dwelling time di Pelabuban Tanjung Priok sudah semakin membaik dengan rata-rata mencapai tiga hari, dan seharusnya bisa terus sama-sama kita perbaiki.
Sementara itu, Sekretaris DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan pebisnis di pelabuhan Priok mengharapkan adanya penyelesaian terbaik supaya aksi mogok pekerja JICT tidak terjadi dan berimbas pada kerugian pengguna jasa.
"Kami berharap contingensi plan-nya sudah disiapkan jika mogok terjadi, termasuk apakah dermaganya tempat pengalihan kapal dari JICT bisa menampung semua," tandasnya.
"Demo ada aturannya. Dan, negara berhak melarang demo apabila dirasa mengganggu keamanan, ekonomi dan situasi nasional," ujar Pengamat Politik Karel Susetyo dalam keterangan pers, Selasa (1/8/2017).
Menurutnya, meski ada kebebasan bersuara tapi di atas itu ada skala prioritas yang jauh lebih penting, yakni kepentingan bangsa dan negara. "Polisi bisa membubarkan dan mempidanakan para peserta aksi dengan alasan darurat yang memaksa. Polisi punya kewenangan diskresi di lapangan. Sehingga ini menjadi dasar dalam memberi izin demo di lapangan," jelasnya.
Diketahui, pekerja JICT akan melakukan aksi demo besar-besaran selama satu pekan pada 3-10 Agustus 2017. Kepala KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Fajar Doni mengaku khawatir aksi ini akan menganggu perekonomian nasional, khususnya dwelling time atau waktu bongkar muat.
“Aksi demo nanti, berpotensi memengaruhi waktu tunggu pelayanan dan pengeluaran barang atau dwelling time di Pelabuhan tersibuk Indonesia itu,” kata Fajar.
Dia berharap seluruh pihak dapat menahan diri serta mencarikan solusi terbaik untuk menghindari aksi mogok. Bila terjadi pasti berpengaruh besar terhadap kenaikan dwelling time di Priok.
Guna menyiapkan kemungkinan terjadinya aksi mogok tersebut, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi untuk meminimalkan kenaikan dwelling time.
KPU Beacukai Priok, kata Fajar, sudah berkoordinasi dengan Otoritas Pelabuhan, Karantina Pertanian, Karantina Ikan dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk bersama-sama mengantisipasi dan meminimalisasi dampak mogok pekerja JICT termasuk rapat dengan tempat penimbunan sementara (TPS) JICT dan melakukan pengecekan kesiapan TPS lini 1 lainnya.
Menurutnya, dwelling time di Pelabuban Tanjung Priok sudah semakin membaik dengan rata-rata mencapai tiga hari, dan seharusnya bisa terus sama-sama kita perbaiki.
Sementara itu, Sekretaris DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan pebisnis di pelabuhan Priok mengharapkan adanya penyelesaian terbaik supaya aksi mogok pekerja JICT tidak terjadi dan berimbas pada kerugian pengguna jasa.
"Kami berharap contingensi plan-nya sudah disiapkan jika mogok terjadi, termasuk apakah dermaganya tempat pengalihan kapal dari JICT bisa menampung semua," tandasnya.
(dmd)