Waskita Raih Pinjaman Kredit Sindikasi Rp5 Triliun

Senin, 18 September 2017 - 14:08 WIB
Waskita Raih Pinjaman Kredit Sindikasi Rp5 Triliun
Waskita Raih Pinjaman Kredit Sindikasi Rp5 Triliun
A A A
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menandatangani perjanjian kredit sindikasi senilai Rp5 triliun dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBC) sebagai sole mandated lead arranger and bookrunner.

Direktur Utama Waskita Karya, M Choliq mengatakan, dana yang diperoleh akan digunakan perseroan sebagai general purpose, yakni dana untuk membiayai berbagai kegiatan operasional perusahaan.

"Jangka waktu pinjaman adalah lima tahun, dengan tingkat bunga Jakarta Interbank Offered Rate +2,77% per tahun atau saat ini equivalent 7,77% per tahun," kata dia dalam jumpa persnya di Jakarta, Senin (18/9/2017).

Adapun mandated lead arranger adalah Bank of China (Hong Kong) Limited Jakarta Branch, sedangkan lead arranger yaitu PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank Permata Tbk, dan PT Bank OCBC NISP Tbk.

Untuk arranger PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk, PT Bank CTBC Indonesia, PT Bank Shinhan Indonesia, dan PT Bank SBI Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, nilai kontrak baru Waskita yang sudah diperoleh sampai pekan pertama September 2017 sebesar Rp43 triliun, yang masih didominasi oleh proyek infrastruktur khususnya jalan tol.

"Pada 2016 Waskita mencatat perolehan nilai kontrak baru Rp69,97 triliun, kontrak dalam pengerjaan sebesar Rp104,02, pendapatan usaha Rp23,78 dan laba bersih Rp1,81 triliun," jelasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6203 seconds (0.1#10.140)