Komisi VI Nilai Anggaran Kemendag Rp3,5 Triliun Kurang Mencukupi

Selasa, 17 Oktober 2017 - 15:50 WIB
Komisi VI Nilai Anggaran...
Komisi VI Nilai Anggaran Kemendag Rp3,5 Triliun Kurang Mencukupi
A A A
JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui Pagu anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp3,534 triliun. Namun, anggaran untuk membiayai 10 Program kerja pada Kementerian Perdagangan itu dinilai masih terlalu kecil dibandingkan dengan kepentingan untuk meningkatkan kinerja ekspor produk dalam negeri.

Wakil Ketua Komisi VI Bowo Sidik Pangarso mengatakan, salah satu sektor yang dapat meningkatkan perekonomian Indonesia adalah perdagangan. Jika negara tidak bisa meningkatkan sektor perdagangan, tegas dia, maka otomatis pendapatan per kapita juga akan ikut rendah.

“Pagu anggaran ini tidak terlalu besar dibandingkan kepentingan untuk meningkatkan ekspor dan menambah investor. Kurang maksimal, Rp3,5 triliun itu kurang besar buat Kementerian Perdagangan,” kata Bowo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/10/2017).

Dia mengatakan, ada sekitar 10 program di kementerian Perdagangan. Komisi VI berharap, selain mendorong pembangunan dan revitalisasi pasar, program kerja Kemendag juga diharapkan bisa mendatangkan investor ke dalam negeri. Komisi VI berharap perwakilan-perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri gencar mengadakan kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan investor.

“Kami berharap sektor perdagangan ini bisa meningkatkan sektor-sektor lain yang berdampak pada ekonomi kerakyatan,” kata politisi Partai Golongan Karya (F-PG) ini.

Namun, kata dia, keterbatasan anggaran membuat program-program itu kurang maksimal. Dia mencontohkan revitalisasi pasar yang masih belum menjangkau banyak wilayah di Tanah Air. Menurut dia, Komisi VI sebetulnya telah meminta anggaran lebih, namun terbentur pada keterbatasan anggaran pemerintah secara keseluruhan.

Hal yang sama menurutnya terjadi pada sektor-sektor yang dapat meningkatkan perekonomian dalam negeri, seperti koperasi dan perindustrian, yang juga merupakan bidang kerja Komisi VI. Sektor-sektor itu menurutnya juga memperoleh anggaran yang relatif terbatas.

Anggaran mitra kerja Komisi VI dari tiga kementerian di atas menurutnya bahkan tidak mencapai Rp10 triliun. Bowo memerinci, anggaran untuk Kementerian Koperasi dan UKM hanya Rp980 miliar, Kementerian Perdagangan Rp3,5 triliun, dan Kementerian Perindustrian Rp2,8 triliun.

"Artinya sektor ekonomi belum menjadi prioritas. Besar harapan kita agar kementerian-kementerian yang berkaitan dengan sektor perekonomian diberikan anggaran yang lebih ke depannya,” pungkas dia.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3045 seconds (0.1#10.140)