Tanda-tanda Pengetatan Pasar Dongkrak Harga Minyak

Jum'at, 20 Oktober 2017 - 08:36 WIB
Tanda-tanda Pengetatan...
Tanda-tanda Pengetatan Pasar Dongkrak Harga Minyak
A A A
SINGAPURA - Harga minyak dunia hari ini naik tipis, memulihkan beberapa kerugian hari sebelumnya, karena para analis menunjuk tanda-tanda adanya pengetatan pasar.

Seperti dikutip dari Reuters, Jumat (20/10/2017), harga minyak brent sebagai patokan harga minyak internasional berada pada level USD57,31 per barel pada pukul 00.27 GMT, atau naik 8 sen setara 0,1% dari penutupan sebelumnya. Sementara, harga minyak AS, West Texas Intermediate (WTI) berada di level USD51,41 per barel, naik 12 sen atau 0,2%.

Harga yang sedikit lebih tinggi terjadi setelah adanya penurunan yang lebih besar pada sesi sebelumnya, di mana pengamat pasar menolak profit taking menyusul kenaikan empat hari berturut-turut, serta gagasan bahwa risiko terhadap persediaan karena pertempuran antara pasukan pemerintah Irak dan milisi Kurdi adalah overblown.

"Laporan bahwa hanya ada sedikit kerusakan pada infrastruktur minyak di Kurdistan yang melihat sebagian dari premi risiko geopolitik pekan ini dibatalkan," kata bank ANZ hari ini.

Analis juga mengatakan ada indikator pengetatan pasar. Stok minyak mentah komersial AS turun 15% dari rekor Maret, menjadi 456,5 juta barel, ke tingkat di bawah tahun lalu.

Sebagian dari penarikan ini disebabkan oleh kenaikan ekspor akibat dari penurunan tajam minyak mentah WTI ke Brent, yang membuatnya menarik bagi produsen Amerika untuk mengekspor minyak.

RBC Capital Markets mengatakan, indikator kuat bahwa persediaan global sedang mengalami penurunan akan terjadi ketika pasar mulai mengandalkan ekspor AS untuk mengisi defisit.

Data pengiriman di Thomson Reuters Eikon menunjukkan bahwa pengiriman minyak mentah AS di luar negeri telah meningkat hampir nol sebelum pemerintah melonggarkan pembatasan ekspor pada akhir 2015 menjadi sekitar 2,6 juta barel per hari (bpd) pada Oktober.

Ekspor didorong lebih lanjut karena penurunan produksi yang dipimpin oleh Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) sejak Januari tahun ini.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7797 seconds (0.1#10.140)