BBM Satu Harga Target Tambah 14 Titik di 2018
A
A
A
PUNCAK JAYA MULIA - Kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di Papua dan Papua Barat ditargetkan bertambah sebanyak 14 titik untuk tahun 2018 yang antara lain tersebar di wilayah Bolkame, Abonaho Keerom dan Tolikara. BBM Satu Harga sendiri merupakan upaya pemerintah mengurangi disparitas harga dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi.
“Harga BBM di Papua sebelum 2016 berada di kisaran RP 50.000-60.000 per liter. Dengan adanya kebijakan BBM Satu Harga, harga penjualan BBM di Papua setara dengan wilayah Jawa dan Bali sesuai penetapan pemerintah dimana harga premium Rp6.450 dan Harga Solar Rp5.150. Kami akan terus mendorong penambahan jumlah lembaga penyalur, sehingga masyarakat di pelosok atau pedalaman Papua juga mendapatkan keadilan,” ucap Menteri BUMN Rini M Soemarno.
Seperti dilansir situs resmi Kementerian BUMN, Selasa (21/11) penyetaraan harga BBM dilakukan dengan menambah jumlah Lembaga Penyalur (LP) total BBM Satu Harga yang telah beroperasi sejak tahun 2016 dan terus berlangsung di 2017. Pertamina mencatat, kebutuhan BBM di wilayah Papua saat ini tercatat hampir mencapai 800 ribu KL per tahun dengan alokasi sekitar 500 ribu KL untuk wilayah Papua dan 300 ribu KL untuk wilayah Papua Barat.
Sementara untuk distribusi penyaluran BBM yang dilakukan melalui moda transportasi darat, laut dan udara. Hingga November 2017, di Provinsi Papua tercatat sudah 9 LP dan di Papua Barat terdapat 2 LP. Meski menghadapi berbagai tantangan terkait distribusi, namun Menteri Rini menegaskan BUMN akan terus hadir memberikan dukungan bagi pemerataan ekonomi di wilayah dengan perkuat sinergi.
“Kondisi geografis dan distribusi menjadi tantangan dan kami terus menerus berupaya untuk atasi bersama dan kami optimis penyetaraan Harga BBM di titik-titik yang ditargetkan dapat terwujud. Dukungan dari pemerintah daerah, sinergi BUMN, masyarakat dan semua pemangku kepentingan sangat dibutuhkan bagi kemajuan kita semua dan pemerataan ekonomi,” paparnya.
“Harga BBM di Papua sebelum 2016 berada di kisaran RP 50.000-60.000 per liter. Dengan adanya kebijakan BBM Satu Harga, harga penjualan BBM di Papua setara dengan wilayah Jawa dan Bali sesuai penetapan pemerintah dimana harga premium Rp6.450 dan Harga Solar Rp5.150. Kami akan terus mendorong penambahan jumlah lembaga penyalur, sehingga masyarakat di pelosok atau pedalaman Papua juga mendapatkan keadilan,” ucap Menteri BUMN Rini M Soemarno.
Seperti dilansir situs resmi Kementerian BUMN, Selasa (21/11) penyetaraan harga BBM dilakukan dengan menambah jumlah Lembaga Penyalur (LP) total BBM Satu Harga yang telah beroperasi sejak tahun 2016 dan terus berlangsung di 2017. Pertamina mencatat, kebutuhan BBM di wilayah Papua saat ini tercatat hampir mencapai 800 ribu KL per tahun dengan alokasi sekitar 500 ribu KL untuk wilayah Papua dan 300 ribu KL untuk wilayah Papua Barat.
Sementara untuk distribusi penyaluran BBM yang dilakukan melalui moda transportasi darat, laut dan udara. Hingga November 2017, di Provinsi Papua tercatat sudah 9 LP dan di Papua Barat terdapat 2 LP. Meski menghadapi berbagai tantangan terkait distribusi, namun Menteri Rini menegaskan BUMN akan terus hadir memberikan dukungan bagi pemerataan ekonomi di wilayah dengan perkuat sinergi.
“Kondisi geografis dan distribusi menjadi tantangan dan kami terus menerus berupaya untuk atasi bersama dan kami optimis penyetaraan Harga BBM di titik-titik yang ditargetkan dapat terwujud. Dukungan dari pemerintah daerah, sinergi BUMN, masyarakat dan semua pemangku kepentingan sangat dibutuhkan bagi kemajuan kita semua dan pemerataan ekonomi,” paparnya.
(akr)