Ditjen Pajak Bisa Intip Daftar Belanja WNI di 50 Negara
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) menyatakan bahwa hingga saat ini sudah ada 50 negara yang telah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia terkait pertukaran informasi perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEOI).
Melalui kerja sama ini, pemerintah bisa mengintip daftar belanja dan transaksi yang dilakukan warga negara Indonesia (WNI) di 50 negara tersebut. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, 50 negara tersebut bisa memberikan datanya baik secara spontan ataupun jika diminta oleh pemerintah Indonesia.
"AEOI jadi ada tiga, itu yang sudah ada treaty-nya biasanya melakukan spontan, atau by request," katanya di Gedung Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Adapun negara-negara yang telah melakukan kerja sama dengan Indonesia di antaranya Jepang dan Singapura. Negara tersebut bisa melakukan pertukaran data perbankan dengan Indonesia yang bersifat rutin, berdasarkan permintaan dan bersifat spontan.
"Kalau yang namanya spontanius itu kan niat baik terhadap transaksi orang Indonesia di sini, atau sebaliknya. Kita melihat data transaksi negara mitra tax treaty kita kirim, banyak kita lakukan dan itu semua dilakukan untuk menggali potensi, pengawasan sampai pemeriksaan," tandasnya.
Melalui kerja sama ini, pemerintah bisa mengintip daftar belanja dan transaksi yang dilakukan warga negara Indonesia (WNI) di 50 negara tersebut. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, 50 negara tersebut bisa memberikan datanya baik secara spontan ataupun jika diminta oleh pemerintah Indonesia.
"AEOI jadi ada tiga, itu yang sudah ada treaty-nya biasanya melakukan spontan, atau by request," katanya di Gedung Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Adapun negara-negara yang telah melakukan kerja sama dengan Indonesia di antaranya Jepang dan Singapura. Negara tersebut bisa melakukan pertukaran data perbankan dengan Indonesia yang bersifat rutin, berdasarkan permintaan dan bersifat spontan.
"Kalau yang namanya spontanius itu kan niat baik terhadap transaksi orang Indonesia di sini, atau sebaliknya. Kita melihat data transaksi negara mitra tax treaty kita kirim, banyak kita lakukan dan itu semua dilakukan untuk menggali potensi, pengawasan sampai pemeriksaan," tandasnya.
(fjo)