Banyak Nunggak, BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan

Senin, 04 Desember 2017 - 18:41 WIB
Banyak Nunggak, BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan
Banyak Nunggak, BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan
A A A
BANDUNG - Masih adanya penunggak pembayaran premi, BPJS Kesehatan berencana terus menguatkan koordinasi dengan Kejaksaan. Koordinasi itu diharapkan dapat meminimalisasi tunggakan pembayaran premi.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat, Mohammad Edison mengaku, tahun ini pihaknya telah menjalin koordinasi dengan pihak Kejaksaan. Koordinasi itu akan terus diperkuat di tahun 2018 agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih maksimal.

"Tahun depan kami tetap akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan. Apalagi sudah ada Inpres tentang optimalisasi program JKN," kata Edison di Bandung, Senin (2/12/2017).

Diakui dia, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terutama pada proses collecting premi dan kepatuhan masyarakat untuk menjadi peserta JKN. Untuk persoalan collecting, sekitar 49% peserta mandiri menunggak pembayaran premi bulanan.

"Angka kolektivitas pembayaran premi JKN untuk peserta mandiri sekitar 51%. Artinya 49% belum rutin bayar. Kami tidak tahu kondisinya seperti apa. Itu pekerjaan rumah kami ke depan, walaupun dari sisi kepesertaan Mandiri jumlahnya terus naik," jelas dia.

Sementara, tingkat kepatuhan stakeholder lainnya terbilang cukup bagus. Misalnya PNS dengan tingkat kolektivitas cukup bagus. TNI dan Polri 100%, termasuk program Jamkesmas yang ditanggung APBN atau APBD cukup lancar. Begitupun dengan kepatuhan perusahaan membayar iuran mencapai 99%.

Salah satu cara yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kolektivitas dengan menelpon langsung peserta yang menunggak. Selain itu, BPJS Kesehatan juga kini telah memiliki 269 orang kader, sebagai perpanjangan tangan BPJS Kesehatan di pelosok.

"Tahun 2018, kami berharap tumbuh lebih cepat lagi. Setelah ada Inpres, nanti gubernur dan bupati harus ikut instruksikan agar semua ikut JKN. Kami bersyukur beberapa daerah sudah menganggarkan JKN sesuai ketentuan. Dua daerah yang sebelumnya bermasalah telah menganggarkan untuk JKN di tahun 2018," pungkas dia.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Herman Dinata Mihardja mengaku, pihaknya terus berusaha meningkatkan jumlah kepesertaan di Kota Bandung. Sampai saat ini, peserta JKN di Bandung sekitar 2.190.000 orang atau sekitar 91% dari jumlah penduduk.

"Target kami, minggu depan Bandung sudah UHC. Artinya peserta di atas 95%. Kami terus berusaha melakukan berbagai program agar seluruh masyarakat menjadi peserta JKN," imbuh dia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6950 seconds (0.1#10.140)