Tingkatkan Pemasaran, Sleman Patenkan Genteng Godean

Kamis, 28 Desember 2017 - 03:36 WIB
Tingkatkan Pemasaran,...
Tingkatkan Pemasaran, Sleman Patenkan Genteng Godean
A A A
SLEMAN - Para perajin genteng di Godean dan Seyegan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta sekarang memiliki merk genteng yang sudah dipatenkan, yaitu Genteng Godean. Kepastian ini setelah merk Genteng Godean itu sudah terdaftar di hak kekayaan intelektual (HKI).

Sebagai tindak lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan soft launching HKI merk Genteng Godean di lantai III kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Rabu (27/12/2017).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Tri Endah Yitnani mengatakan, dengan dipatenkannya merk genteng tersebut, perajin genteng yang ada di sentra industri genteng Godean dan Seyegan dapat memakainya untuk kepentingan pemasaran. Selain itu, produk mereka juga sudah dilindungi sebab yang akan meniru sudah tidak bisa lagi secara hukum.

"Ini penting, sebab produk genteng Godean merupakan produk yang sudah lama ada dan berkembang di wilayah Kecamatan Godean dan Seyegan secara turun-temurun," kata Tri Endah Yitnani saat soft launching merk Genteng Godean.

Untuk itu, setelah merk ini dipatenkan, hal lain yang harus dilakukan yaitu sosialiasi, sehingga namanya akan familiar, baik di kalangan pelaku usaha genteng maupun masyarakat luas. Namun begitu, para perajin genteng di Godean dan Seyegan tetap harus mempertahankan kualitas produksinya.

"Diharapkan dengan langkah ini, Genteng Godean dapat bersaing dengan produk genteng dari daerah lain yang sudah memiliki nama," jelas mantan kepala dinas Pasar Sleman itu.

Ketua Asosiasi Perajin Genteng Sleman, Sembada Manunggal Sukiman menambahkan, dengan adanya merk ini, bukan hanya memberikan perlindungan terhadap produk genteng di Godean dan Seyegan, juga pelaku usaha industri genteng di wilayah Sleman. Termasuk produk kerajinan dengan bahan baku tanah liat.

"Sebelum ada merk ini, merk genteng yang di produksi cukup banyak, sehingga setelah ada merk ini para perajin bisa memakainya. Meski begitu, untuk pembuatan genteng tetap harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan asosiasi," tambahnya.

Dalam soft launching merk Genteng Godean juga dilaksanakan serah terima buku manual penggunaan merk dan penyerahan kartu anggota merk kolektif.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5215 seconds (0.1#10.140)